Budayawan Sebut Pergantian Nama Kabupaten Malang Rusak Pakem Budaya

Arkeolog sekaligus Sejarawan, Dwi Cahyono saat diwawancara Malangvoice.com (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Budayawan Malang, Dwi Cahyono menyebutkan, wacana Bupati Malang HM Sanusi mengganti nama Kabupaten Malang, menjadi Kabupaten Kepanjen merusak pakem budaya.

Pasalnya, nama Kabupaten Malang muncul sejak berabad-abad lalu di masa kerajaan. Nama Malang tersebut telah hadir dalam prasasti ukir negara di akhir masa kerajaan Kadiri.

“Nama Malang itu merupakan suatu daerah kecil yang dijadikan tempat berburu, yang ada sebuah gunung bernama gunung Malang. Peta topografi tahun 1811 masih menyebutnya gunung Malang dan saat ini bernama gunung Buring,” ucap Dwi Cahyono, saat dia hubungi Mvoice, Jumat (24/9).

Pria yang juga arkeolog dan sejarawan Universitas Negeri Malang (UM) ini menyesalkan, munculnya wacana pergantian nama tersebut. Terlebih yang melontarkan pucuk pimpinan di Kabupaten Malang.

“Wacana itu kan dilontarkan formal dan ditujukan pada pusat. Wacana itu ya serius bukan sekadar slengekan sehingga ini harus ditanggapi serius,” jelasnya.

Seharusnya, lanjut Dwi Cahyono, Bupati Malang HM Sanusi, sebelum menggulirkan wacana pengganti nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen, seharusnya melakukan kajian akademik terlebih dahulu.

“Tidak boleh gegabah dan harus didahului kajian akademik. Hasil kajian akademik itu pun masih wacana. Penggantian nama itu bukan seperti mengganti nama, opak dengan kerupuk,” terangnya.

Lebih lanjut, Dwi Cahyono menegaskan, jika pergantian nama tersebut dilakukan dengan alasan karena ibukota atau pusat pemerintahan Kabupaten Malang berpindah ke Kepanjen, dinilai sangat tidak relevan.

“Dulu Ibukota Negara Indonesia ada di Yogyakarta, namanya tetap Negara Indonesia, bukan Negara Yogyakarta,” Dwi Cahyono mencontohkan.

Dwi Cahyono menambahkan, dengan wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen tersebut dapat menimbulkan psikopolitik yang memunculkan disintegrasi wilayah.

“Wacana itu (pergantian nama,Red), saya sebagai warga Kabupaten Malang jelas menolak. Ini wacana serius, jelas memunculkan keinginan pemekaran disintegrasi wilayah, yang utara ingin memunculkan Kabupaten Singhasari,” tutupnya.(end)