Lawan Bank Titil, Wali Kota Malang Kenalkan Program Ojir

MALANGVOICE – Lawan keberadaan dan praktik bank titil, Pemkot Malang kenalkan program Ojir atau Ojo Percoyo Karo Renternir. Harapannya dengan inovasi tersebut, masyarakat semakin sejahtera.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, program Ojir ini rencananya bakal diluncurkan resmi pada Jumat 6 Desember 2019. Program ini merupakan satu kesatuan utuh dari gerakan membendung praktik bank titil guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Maka saya minta kepada Camat, Lurah dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendataan di lingkungannya, sekiranya ada warganya yang terjerat bank titil, ayo kita entaskan bersama,” katanya saat berdialog dengan warga Kelurahan Madyopuro, Senin malam (2/12).

Ia menambahkan, salah satu contoh program membantu warga terjerat bank titik dengan bantuan skema kredit non bunga lewat BPR Tugu Artha.

“Ada pun beban (bunga) akan dibantu oleh Baznas Kota Malang,” imbuhnya.

Terlepas dari itu, Sutiaji menegaskan bahwa pemerintah diberikan amanah karena dibangun dari sebuah nilai -nilai guyub rukun. Ia mengapresiasi inisiatif warga Madyopuro yang tergabung dalam paguyuban Gemmastu, terutama kesadaran untuk bermasyarakat guyub.

“Ini sangat bagus, ada inisiatif yang muncul dari bawah (masyarakat), dengan membentuk paguyuban (Gemmastu). Apalagi disini juga diisi dengan langgam pendidikan sadar hukum, sadar kebangsaan, sadar kenegaraan, sadar kehidupan kemasyarakatan, dan yang lainnya. Spirit ini harus tetap dijaga, ” tutupnya. (Der/ulm)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait