Kemendes PDTT Segera Tuntaskan Program Desa Tertinggal

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menyampaikan sambutan di Rest Area Bululawang. (Toski D)
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat menyampaikan sambutan di Rest Area Bululawang. (Toski D)

MALANGVOICE – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melakukan kunjungan kerja (kunker) di Kabupaten Malang, Sabtu (28/12).

Dalam kunjungan tersebut, Mendes Abdul Halim Iskandar, diagendakan meninjau langsung tempat wisata Bon Pring, yang ada di Desa Sanan Kerto, Turen. Namun, sebelumnya, Mendes singgah terlebih dahulu ke Rest Area Bululawang yang terletak di Jalan Raya Bululawang.

Kehadiran menteri kabinet Jokowi-Maruf ini selain Kunker juga menyempatkan diri untuk melihat hasil pembangunan Rest Area Bululawang, yang bersumber dana dari APBN tahun 2016.

Dalam kesempatan itu, Mendes, Abdul Halim Iskandar menyampaikan, dalam lima tahun kedepan pihaknya mendapat tugas besar dari Presiden Joko Widodo.

“Target kami mengentaskan 10 ribu desa tertinggal. Jumlah tersebut terlalu banyak yang tidak diangkat. Hal itu setelah kami diskusikan dengan bapak Presiden,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Halim ini, saat mengunjungi rest area Bululawang.

Menurut Gus Halim, saat ini ada 27 ribu desa tertinggal di Indonesia. Presiden Jokowi meminta pihaknya untuk bisa menekan angka desa tertinggal.

“Bapak Presiden minta 5 ribu ditinggal saja. Dalam empat tahun kedepan harus bisa menjadi 24 ribu desa tertinggal menjadi desa maju, yang diharapkan bisa semakin berkembang. Kalau dijadikan beban pasti stres, tapi kalau difikirkan soal dampak kesejahteraan ya signifikan,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Gus Halim, pihaknya menyiapkan sejumlah kiat untuk menangani desa tertinggal tersebut.

“Bapak Presiden sangat berkomitmen dalam membangun desa. Itu real. Anggaran dana desa di tahun 2020 itu Rp 27 triliun, itu besar kalau diukur dari 0 rupiah. Kalau Rp 27 triliun, seluruh desa ada gerakan, pasti ekonomi juga ada,” ulasannya.

Dengan begitu, tambah Gus Halim, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar tidak menghambat dalam pencairan dana desa.

“Tidak usah menunggu semua selesai persyaratan. Karena selama ini banyak dana desa yang masuk ke rekening daerah yang di endapkan oleh Bupati/Walikota. Karena ini hubungannya itu masuk ke pendapatan asli daerah (PAD, red), alasannya nunggu laporan seluruh desa rampung,” pungkasnya.(Der/Aka)