Kebakaran Pabrik Petis di Pakis, Segini Kerugiannya

Petugas saat melakukan pembasahan. (Mvoice/PPK Satpol-PP Kabupaten Malang).

MALANGVOICE – Sebuah pabrik di Dusun Jambon Desa Pakiskembar Kecamatan Pakis, sekitar pukul 13.30 terbakar, diduga akibat konsleting listrik, Ahad (7/11).

Empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dari Kabupaten Malang beraksi memadamkan kobaran api.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK), Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto mengatakan, dalam peristiwa tersebut, 13 orang personel Damkar Kabupaten Malang, dibantu 1 orang personel Polsek Pakis dan 5 orang relawan berjibaku memadamkan kobaran api.

“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.15. Petugas damkar akhirnya kembali ke Markas setelah api sudah padam,” ucap Goly, saat dihubungi, Ahad (7/11).

Goly menjelaskan, kebakaran yang melahap bangunan pabrik milik UD Citra Maju Bersama, sempat menarik perhatian warga.

Mengingat lokasinya yang tidak jauh dari jalan raya Pakis menuju Tumpang, membuat masyarakat yang melintas juga berhenti untuk melihat peristiwa tersebut. Ditambah lagi, kepulan asap hitam akibat kebakaran tersebut terlihat dari jauh.

“Informasi yang berhasil dihimpun, yang terbakar itu pabrik petis,” tegasnya.

Akibat kebakaran tersebut, lanjut Goly, UD Citra Maju Bersama diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.

“Jadi itu kan ada dua unit gudang, yang terbakar itu hanya satu. Atapnya sampai habis, hanya menyisakan dindingnya saja, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” terangnya

Goly menerangkan, bangunan gudang yang terbakar tersebut berisi bahan-bahan membuat petis. Dan saat peristiwa itu terjadi, karyawan yang bekerja sedang beristirahat.

“Itu isinya (gudang) bahan membuat petis. Pada saat kejadian pabrik itu memang sedang beroperasi, namun pegawainya sedang beristirahat, saat kembali, api sudah menyala dan berangsur membesar,” pungkasnya.(end)