Harry: Kondisi Bayi Kurang Sehat

Anggota Komisi B DPRD, Hadi Mustofa, saat menjenguk Iis Juna indah dan suaminya.

MALANGVOICE – Direktur RSUD Kanjuruhan, Kepanjen, Harry Hartanto membantah jika dikatakan pihak rumah sakit yang ia pimpin menahan dua bayi kembar anak pasangan Iis Juna Indah dan Wahyu Herwanto, warga Dusun Cungkal, Desa Sumber Petung, Kalipare, Kabupaten Malang.

Menurutnya, ibu bayi sudah diperbolehkan pulang oleh rumah sakit sejak Senin (31/8). “Bukan ditahan, kondisi bayi mengalami penyakit kuning, butuh perawatan medis,” jelasnya sembari menghindari awak media, Selasa (1/9).

Ia menyebut, masalah tersebut sudah selesai dan dibicarakan dengan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Hadi Mustofa.

“Pasien sudah mengantongi surat keterangan tidak mampu, nanti biar dikomunikasikan sama Dinsos. di rumah sakit sudah ada ketentuan dan aturannya,” tutur Harry Hartanto .

Bayi kembar anak Iis Juna Indah dan Wahyu Herwanto diberi nama Rania Wahyu Putri dan Gilang Wahyu Putra. Pihak rumah sakit tidak mengizinkan bayi dibawa pulang karena pihak orangtua bayi belum bisa melunasi biaya persalinan.-