Harianto Janji Segera Dalami Kasus yang Belum Tuntas

MALANGVOICE – Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Harianto Rantesalu, berjanji segera mendalami kasus-kasus di Kota Malang yang belum tuntas. Hal itu diungkapkan usai pelantikan dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Mapolres Malang Kota, Selasa (29/9).

“Langkah pertama, tentu saya akan melanjutkan tugas yang telah dijalankan AKP Adam Purbantoro selama ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, segala kebijakan terkait proses penyelidikan dan penyidikan akan langsung ia pantau. Polisi berdarah Toraja, Sulawesi Selatan, itu mengaku belum paham betul perkembangan situasi di Kota Malang.

Meski begitu, ia berjanji segera beradaptasi dengan segala unsur demi menjalankan tugas barunya. Sementara itu, pejabat sebelumnya, AKP Adam Purbantoro, mengakui banyak pekerjaan yang belum selesai.

Ia yakin, Harianto mampu melanjutkan tugasnya sebagai Kasat Reskrim. “Segala yang jadi atensi pimpinan segera saya limpahkan. Saya yakin beliau (Harianto) mampu melanjutkan karena sebelumnya juga menjabat Kasat Reskrim Polres Jombang,” tandasnya.