Hadiri Rakornas TPID, HM Anton Konsen Bangun Keselarasan Performance Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi

MALANGVOICE – Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Dw Martowardoyo, pada pembukaan Rakornas TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) ke VII di Grand Sahid Hotel Jakarta, kemarin, menegaskan, sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat, Pemda dan BI menjadi hal penting dalam strategi pengendalian inflasi.

Menurut dia, inflasi di level pusat tercatat 3,35 persen (Year on Year). Pengendalian produksi dan pendistribusian kebutuhan pangan, menjadi poin penting dalam pengendalian harga. Program inovatif daerah melalui TPID menjadi hal strategis yang harus terus didorong dalam upaya pengendalian inflasi.

“Kepala daerah harus mengalokasikan anggaran khusus untuk program-program pengendalian ini,” tegas Agus Dw Martowardoyo, sembari mengatakan, aspek proses ( kuantitas kegiatan pengendalian) dan aspek hasil (dampak) menjadi parameter keberhasilan langkah program TPID.

Rakornas2

Sementara Presiden RI, Joko Widodo, dalam sambutan pembukaannya, mengatakan, pekerjaan besar dalam mengelola negara ini ada 2 (dua), dan itu harus menjadi perhatian penuh penyelenggara pemerintah, yakni berkaitan pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

“Bicara langkah pertumbuhan ekonomi, salah satunya ditentukan percepatan daerah dalam penyerapan APBD. Itu uang segera keluarkan, dalam catatan saya, di Mei 2016 ada dana sebesar Rp 246 triliun yang ngendon. Juni sudah turun jadi Rp 214 triliun. Ini harus hati-hati dan keterlambatan realisasi jangan dipertahankan, karena pertumbuhan jadi stagnan. Apalagi daerah yang gak kuat di private sectornya,” pesannya.

Untuk kinerja inflasi, Jokowi mewanti-wanti agar daerah segera membentuk TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah). “Anggaran pengendalian harga harus diperkuat untuk intervensi (harga). Cek setiap bulan gudang penyimpanan, jangan hanya Lebaran atau momen tertentu saja. Di sisi transportasi, perhatikan infrastruktur (jalan dan jembatan), jangan sampai mengganggu distribusi (transportasi). Distribusi pasokan juga dicek benar (loadding dan unloadding). Karena barang rusak saat bongkar muat akan berpengaruh pada kuantitas dan kualitas. Itu yang mengakibatkan harga melonjak,” rincinya.

Rakornas yang dihadiri jajaran Menko, Menteri Keuangan, Mendagri, Gubernur BI, Menteri BUMN dan Sekneg, termasuk seluruh gubernur beserta wali kota/bupati se Indonesia, itu juga menjadi ajang ‘buka bukaan’ Presiden untuk mengingatkan 10 provinsi yang dinilai masih ‘mengendonkan” APBD-nya, yakni DKI (Rp 13.9 triliun), Jabar (Rp 8.034 triliun), Jatim (Rp 3.9 triliun), Riau (Rp 8.2 triliun), Papua (Rp 2.59 triliun), Jateng (Rp 2.46 triliun), Kaltim (Rp 1.7 triliun), Banten (Rp 1 triliun), Bali (Rp 1 triliun), dan Aceh (Rp 1 triliun).

Sementara itu 10 kota/kabupaten yang serapannya masih rendah (dana ngendon) meliputi Kota Medan, Riau, Surabaya, Tanggerang, Cimahi, Depok, Semarang, Magelang, Tangsel, Serang dan Mojokerto.

Sementara itu, Wali Kota Malang, H Moch Anton, di sela-sela rakornas, menegaskan komitmen pengendalian inflasi di kota yang dipimpinnya. “Kita sadar, sebagai kota jasa dan kecenderungan masyarakatnya yang konsumtif, potensi laju inflasi sangat riskan. Tapi, melihat performa pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang ada pada kisaran 5-7 persen, sementara inflasi terjaga pada plus minus 3 persen, saya optimis keseimbangan pertumbuhan ekonomi masih terjaga dengan baik,” tuturnya.

Begitu seriusnya Kota Malang menyikapi pesan Presiden RI untuk membangun keselarasan antara performance pertumbuhan ekonomi dan inflasi, pasca rakornas langsung dilakukan pertemuan HM Anton dengan jajaran Deputi Bidang Makro Ekonomi Kementerian Koordinator Ekonomi RI (dipimpin Asdep Edi Priyo Pambudi).

Langkah-langkah menggerakkan simpul ekonomi daerah, seperti pengembangan ekonomi kreatif, UMKM, koperasi, hingga penataan manajemen pasar tradisional, menjadi salah satu yang dibincangkan pada pertemuan itu.

Ikut mendampingi HM Anton, Pimpinan BI Kota Malang, Dudi, Asisten Adm Pembangunan Budi Herawanto, Kadis Pasar Wahyu Setianto, Kepala BPKAD Sapto dan Kabag Perekomonian Rinawati.