Gubernur Jatim Kabulkan PSBB, Pemkab Malang Sudah Siap

Ilustrasi PSBB Pemerintah Kabupaten Malang
Ilustrasi PSBB Pemerintah Kabupaten Malang

MALANGVOICE – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya.

Persetujuan pemberlakuan PSBB bagi tiga Pemerintah Daerah (Pemda) Malang Raya tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawangsa saat menggelar rapat koordinasi PSBB di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (9/5).

Dalam rapat tersebut, dihadiri oleh ketiga Kepala Daerah, yakni Walikota Malang Sutiaji, Walikota Kota Batu Dewanti Rumpoko, dan Bupati Malang HM Sanusi.

Menanggapi, Juru Bicara (Humas) satgas Covid-19 Kabupaten Malang, yang juga sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Aniswaty Aziz mengatakan, Gubernur Jatim secara resmi mensetujui pengajuan tiga Kepala daerah (Malang Raya, red) untuk memberlakukan PSBB.

“Iya dari hasil rapat dengan bu Gubernur memang ketiganya sepakat. Kesepakatan itu diambil karena scoringnya juga sudah memenuhi syarat,” ucapnya, saat dihubungi, Sabtu (9/5).

Anis menjelaskan, dengan diambilnya persetujuan PSBN tersebut, Pemkab sudah menyiapkannya jauh-jauh hari.

“Soal bantuan dan lain-lain sudah kami siapkan jauh-jauh hari sebelum disetujui PSBB, segera mungkin akan diterapkan,” jelasnya.

Pengambilan persetujuan tersebut, lanjut Anis dikarenakan scoring yang sudah layak.

“Karena jadi PSBB disetujui,” tandasnya

Sebagai informasi, berdasarkan data yang berhasil dihimpun melalui laman website satgascovid19.malangkab.go.id pada 9 Mei 2020 sekitar pukul 19.30 WIB, ODR (orang dalam risiko) di Kabupaten Malang ada 1.608 orang.

Sedangkan, ODP (orang dalam pantauan) 379 orang, dengan rincian 47 orang dalam pantauan, 14 orang dalam perawatan, dan 3 orang dalam observasi, 312 orang dinyatakan sembuh, serta 3 orang meninggal dunia.

Sementara, PDP (pasien dalam pengawasan) 224 pasien. Rinciannya, yaitu, 58 orang dalam perawatan di Rumah Sakit (RS), 36 orang menjalani perawatan di rumah, 10 orang dirawat dalam gedung observasi, 103 orang sembuh, dan 17 orang meninggal dunia.

Akan tetapi, untuk total akumulatif terkonfirmasi positif covid-19 berjumlah 43 orang, komposisinya, 2 pasien dirawat di RS, 14 melakukan isolasi rumah, 5 pasien dalam observasi, dan 13 pasien berhasil sembuh, serta 9 pasien meninggal dunia.(Der/Aka)