Dua Kawasan Ini Jadi Spot Penerapan E-TLE di Kota Malang

Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Kota Malang dipastikan akan segera menerapkan penindakan tilang menggunakan CCTV yang disebut electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro, menjelaskan, di E-TLE sudah diterapkan di beberapa kota besar, dan Kota Malang sudah dirasa perlu menerapkan sistem tilang tersebut.

“Jadi giat penindakan dilihat dari CCTV. Saat ini kami masih lakukan sosialisasi sebelum diterapkan,” katanya, Selasa (13/11).

E-TLE di Kota Malang akan segera diujicobakan di dua titik dalam satu pekan ini. Titik itu berada di kawasan traffic light depan Hotel Savana dan Jalan Kaliurang.

“Uji coba di dua titik itu dulu, nanti akan jelas diterapkan di semua titik di Kota Malang,” lanjutnya.

Dengan sistem E-TLE, kamera CCTV yang terpasang bisa mengawasi pergerakan pengendara selama 24 jam. Ari menjelaskan, kamera yang menangkap adanya pelanggaran lalu lintas akan dicatat petugas dan dijadikan bukti kepada pelanggar.

“Kami hanya awasi dari CCTV, pelanggaran kami catat kemudian lakukan tilang dan diantar ke rumah. Kalau sudah terekam bisa jadi bukti, pelanggar tidak bisa mengelak lagi,” ujarnya menjelaskan.

Ari berharap sistem E-TLE bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas. Ia menilai, masyarakat biasanya hanya tertib apabila ada anggota polisi yang berjaga.

“Sosialisasi kami upayakan secepat mungkin, paling lama 30 hari. Semoga mendapat respon bagus dari masyarakat dan menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas,” tandasnya. (Der/Ulm)