DKP Kab Malang Dorong Nelayan Berbadan Hukum

Sosialisasi penguatan kelembagaan kelompok usaha kelautan dan perikanan yang digelar DKP Kabupaten Malang.

MALANGVOICE – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Malang mendorong pelaku usaha sektor maritim untuk segera memiliki badan hukum.

Hari ini, perwakilan dari kelompok nelayan, kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas), pembudidaya ikan dan kelompok masyarakat pemasar mengikuti sosialisasi penguatan kelembagaan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang tangguh dan berbadan hukum di Balai Benih Ikan.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pengembangan SDM DKP Kabupaten Malang, Mudji Astutik mengatakan, sosialisasi mengenai pembentukan badan hukum ini diutamakan untuk kelompok usaha kelautan dan perikanan yang sudah mengajukan proposal untuk pengajuan bantuan ke DKP Kabupaten Malang.

“Badan hukum diperlukan sebagai syarat kelompok nelayan mendapatkan bantuan. Padahal, selama ini kelompok nelayan masih sedikit sekali yang berbadan hukum,” terang dia.

Menurutnya, badan hukum adalah hal baru bagi kelompok usaha perikanan dan kelautan sehingga sebagian besar dari mereka merasa kebingungan ketika harus membentuk badan hukum.

“Melalui kegiatan ini, kita memfasilitasi antara kelompok nelayan dengan notaris pembuat badan hukum,” jelas dia.