Ditolak di Semarang, Arema Pasrahkan Venue dan Jadwal Pertandingan ke LIB

Susunan jajaran manajemen Arema FC. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Laga Arema FC melawan Borneo FC belum menemui kepastian terkait lokasi pertandingan. Izin menggunakan Stadion Jatidiri Semarang pun mendapat penolakan.

Sejatinya pertandingan putaran kedua BRI Liga 1 2022 itu akan digelar pada 15 Januari. Namun karena penolakan itu Arema FC kini hanya bisa pasrah menyerahkan penjadwalan ulang kepada PT LIB.

Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi (PT AABBI), Tatang Dwi Arifianto, mengatakan, dengan besar hati menerima segala perubahan jadwal laga perdana di putaran kedua.

Baca Juga: Pos Polisi Kayutangan Tertutup Beragam Poster

Diduga korsleting MCB, Sebuah Rumah di Lawang Terbakar

“Arema FC menghargai (Keputusan penyelenggaraan pertandingan), kami istikomah, menyerahkan keputusan pada LIB untuk melakukan penjadwalan ulang untuk pertandingan pekan ke-18 antara Arema FC melawan Borneo FC,” ungkap Tatang.

Menatap putaran kedua BRI Liga 1 2022, Arema FC memang konsisten menjalani hukuman bahwa seluruh pertandingan kandang diselenggarakan di luar Malang dengan jarak minimal 250 km dari Stadion Kanjuruhan.

Terkait bagaimana nantinya hasil dari penjadwalan ulang yang dilakukan oleh PT LIB terkait venue pertandingan dan waktu pertandingan, Arema FC mengaku siap untuk menjalankan.

“Pada prinsipnya Arema FC siap untuk bermain dimanapun pertandingan digelar,” tandas Tatang.

Sebelumnya penolakan penggunaan stadion di beberapa tempat diterima Arema FC. Mulai dari Magelang, Bali, Bantul, dan terakhir Semarang. Hal inu karena imbas Tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa pada 1 Oktober silam.(der)