Diajukan di PAK, Jalan Gadang Dilebarkan Jadi 12 Meter

Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistoyono
Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistoyono

MALANGVOICE – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini mengajukan anggaran sebesar Rp 3,5 miliar untuk perbaikan Jalan Gadang.

Kepala Dinas PU, Jarot Eddy Sulistyono, mengatakan, pembenahan jalan itu mendesak, karena berkaitan beberapa hal, termasuk kelancaran Terminal Hamid Rusdi, Balai Uji KIR dan akses jalan jika tol Malang-Pandaan selesai.

“Kami sudah ajukan di PAK, dan rencananya November segera kita kerjakan,” kata Jarot, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Jalan Gadang akan dilebarkan menjadi 12 meter baik dari sisi kanan dan sisi kiri jalan, sehingga arus lalu lintas baik dari arah maupun menuju terminal bisa lancar dan tidak ada kendala lagi, apalagi saat ini pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu.

“Sumber dananya dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” tukasnya.

Pengaspalan jalan diprediksi berlangsung cepat, karena sudah menggunakan sistem hotmix dengan peralatan yang canggih, sehingga, hanya dibutuhkan waktu beberapa minggu saja.

“Kalau jalan itu cepat, kami targetkan selesai tahun ini juga,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Kusnadi, mengatakan, jika Jalan Gadang sudah diperbaiki, maka Terminal Hamid Rusdi akan maksimal. “Sekarang sudah ada petugas jaga, tidak boleh ada angkutan ngetem,” kata Kusnadi.

Selain itu, kondisi jalan yang baik, akan memudahkan akses menuju Balai Uji KIR yang akan dilaunching, Rabu (14/9) besok.