Decky: Jika Cuti, Sepatutnya Plt yang Tanda Tangan

Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah saat rilis kasus Pungli di Mapolres Malang.(Miski)
Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah saat rilis kasus Pungli di Mapolres Malang.(Miski)

MALANGVOICE – Ketua Tim Saber Pungli Kabupaten Malang, Kompol Decky Hermansyah, memastikan status Kepala Desa Tegalgondo, Usman Junaidi, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan masih pejabat aktif.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Malang menyatakan Usman Junaidi telah cuti sebagai Kades Tegalgondo. Usman cuti pasca pendaftaran Cakades di buka panitia Pilkades. Ia kembali maju dalam bursa Pilkades, 30 April mendatang.

“Kalau nonaktif seharusnya yang mengesahkan dan tanda tangan dokumen Pelaksana tugas (Plt). Bukan Kades yang sedang cuti,” kata dia, usai rilis ungkap kasus Pungli, Kamis (23/3).

Baca juga: Waduh…Kades Tegalgondo Diciduk Tim Saber Pungli
Baca juga: Kades Tegalgondo Terjaring OTT, Inspektorat: Status Tersangka Sedang Nonaktif

Sekadar diketahui, Kades Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Usman Junaidi, diciduk aparat setelah terjaring OTT, dikediamannya, Selasa (21/3) malam.

Aparat mengamankan barang bukti berupa surat akta jual beli, Letter C dan uang sebesar Rp10 juta.

Tersangka dikenakan Pasal 12 huruf e undang-undang nomor 20 tahun 2001 atas perubahan nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.