Dana Stimulan Korban Gempa Kabupaten Malang Cair, Tapi…….

Kondisi Rumah warga paska terjadi gempa bermagnitudo 6,1 beberapa waktu lalu. (Toski D)

MALANGVOICE – Korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 di Kabupaten Malang, yang terjadi pada 2021 mulai bisa bernafas lega.

Dana stimulan untuk pembangunan rumah korban terdampak gempa bumi di Kabupaten Malang mulai dicairkan, meski hanya untuk korban yang rumahnya kategori rusak berat.

Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, 993 rumah terdampak gempa bumi dalam kategori rusak berat yang mendapatkan dana stimulan masing-masing Rp50 juta.

Baca juga:
PT KAI Daop 8 Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Lewat FestaMU, IKIP Budi Utomo Malang Kenalkan Keberagaman Kuliner Daerah

Akui Kesalahan, Ini Alasan Ocean Garden Manipulasi Pajak

Menurut Sanusi, dana stimulan sebesar Rp49,65 miliar siap disalurkan kepada 993 keluarga yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang, akibat gempa bumi pada 10 April 2021 lalu.

“Kami terus berupaya melakukan percepatan penanganan dan penanggulangan pascabencana, baik untuk penanganan kerusakan infrastruktur maupun non-infrastruktur dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut Sanusi, bantuan dana stimulan tersebut diharapkan bisa meringankan beban para korban, khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

“Saya berharap masyarakat menggunakan bantuan itu secara akuntabel, tepat guna, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, dikutip dari data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, di Kecamatan Tirtoyudo tercatat ada sebanyak 373 rumah yang tersebar di 12 desa yang masuk dalam kategori berat.

Dari jumlah tersebut, 261 keluarga sudah mencairkan dana stimulan sebesar Rp50 juta itu. Sisanya yakni 75 keluarga lainnya akan dilakukan pencairan secara bertahap sebanyak dua kali.(end)