Akui Kesalahan, Ini Alasan Ocean Garden Manipulasi Pajak

Resto Ocean Garden. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Restoran Ocean Garden (OG) di Jalan Trunojoyo, mendapat pengawasan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Pasalnya, OG kedapatan curang memanipulasi pajak.

Hal itu ditemukan Bapenda Kota Malang saat menggelar sidak beberapa waktu lalu. Tim Opsgab Bapenda menemukan adanya penggunaan kasir dobel.

Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, Restoran Ocean Garden memiliki 2 mesin kasir yakni satu mesin kasir terkoneksi dengan E-Tax dan satu mesin kasir biasa.

Baca Juga: Otsuka Gulirkan Program ‘Free TBC at Workplaces’

Bapenda Temukan Resto Indikasi Curang Manipulasi Pajak Sampai Rp2 Miliar

Saat sidak itu diketahui banyak pelanggan yang membayar makanan tidak ke kasir yang sudah terhubung E-Tax.

“Data yang terekam di kasir yang tidak tersambung E-Tax sudah kami ambil untuk kami hitung berapa selisih pajak yang harus dia bayarkan,” katanya.

Menanggapi itu, General Manager OG, Wuri Widowati, mengakui kesalahan penggunaan kasir dobel yang ditemukan Bapenda Kota Malang.

“Ada dua mesin kasir. Dua duanya tetap pakai e-Tax cuma yang ngelink sama punya Bapenda gak semua kita masukan,” kata Wuri.

Ia beralasan menggunakan metode itu karena untuk menyelamatkan restoran yang terguncang akibat pandemi Covid-19.

“Jadi kita harus bisa bertahan sendiri, bagaimana caranya kita tidak ada PHK dengan SDM sebanyak ini gimana caranya kita tetap bertahan bisa eksis dengan usaha ini,” jelasnya.

Dengan kesalahan yang diperbuat itu, manajemen OG siap bertindak kooperatif dan menaati peraturan yang ada, termasuk menerima sanksi.

“Selisih masih proses pencocokan data dengan Bapenda. Gak sampai ratusan juta ya puluhan mungkin. Kita sudah sepakat dengan Bapenda. Sanksinya adalah kita harus membayar hutang pajak sekaligus denda dan itu kita sudah sepakat,” katanya.(der)