Dana Kedaruratan Korban Kebakaran di Tanjungrejo Rp 250 Juta

Kepala BPBD Kota Malang, Hartono

MALANGVOICE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mengajukan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk dana kedaruratan bagi korban kebakaran di Jalan IR Rais, Tanjungrejo.

Kepala BPBD, Hartono, mengatakan, anggaran itu akan digunakan untuk menyediakan hunian sementara di kawasan SD Muhammadiyah, yang lokasinya tak jauh dari rumah yang terbakar, serta anggaran lainnya untuk posko dan pemenuhan kebutuhan pokok posko.

“Anggaran kita ajukan di PAK, untuk mencukupi kebutuhan korban selama tiga bulan,” kata Hartono, kepada MVoice, beberapa menit lalu.

Data BPBD menyebutkan, ada sekitar 22 jiwa dari tujuh keluarga yang kini harus tinggal di posko akibat kebakaran itu.

Selama ini keberadaan posko untuk menampung korban, kurang layak, sehingga perlu ada tempat lainnya yang representatif dan akhirnya SD Muhammadiyah dipilih.

“Anggaran itu nanti akan kita arahkan untuk pemenuhan segala kebutuhan korban. Tapi untuk anggaran perbaikan masih menunggu kecukupan di APBD,” tukasnya.

Ia berharap, dengan adanya dana kedaruratan, beban korban kebakaran bisa berkurang, sehingga mereka bisa mengerjakan aktifitas sehari-hari.

“Kalau ada anggaran perbaikan rumah pada tahun depan kita pasti akan ajukan,” pungkasnya.