Buntut Kericuhan di Kandang Singa, 107 Orang Diamankan Polisi

Kondisi Kantor Arema FC Kandang Singa. (istimewa)

MALANGVOICE – Polresta Malang Kota mengamankan 107 orang yang diduga terlibat aksi pengerusakan kantor Arema FC atau Kandang Singa pada Ahad (29/1).

Status ratusan orang itu masih sebagai saksi. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota hingga malam ini.

Kasihumas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, mengatakan, 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi berlangsung.

Baca Juga: Soal Pengerusakan Kantor Arema, Polisi Siap Tindaklanjuti Laporan Manajemen

Nilai Ekspor Kota Batu Naik Dua Kali Lipat di Tahun 2022, Ini Sebabnya

Manajemen Arema Sesalkan Pengerusakan Kandang Singa, Serahkan Pengusutan ke Polisi

“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga,” katanya mewakili Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto.

Polisi tetap mengedepankan penegakan hukum terkait pengerusakan dan penganiayaan dalam peristiwa tersebut.

“Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” lanjutnya.

Sementara ratusan orang masih diperiksa, polisi tetap mengamankan TKP di Kantor Arema FC hingga proses penyelidikan selesai.

“Dalam rangka menjaga suasana kondusif Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai,” tegasnya.

Diketahui kericuhan itu terjadi saat gerakan massa mengatasnamakan Arek Malang beraksi di depan Kantor Arema FC Kandang Singa.

Suasana kemudian berubah menjadi panas dan massa melempari Kandang Singa dengan batu hingga membuat Arema FC Official Store mengalami kerusakan.

Kejadian itu juga membuat tiga orang mengalami luka dan mendapat perawatan medis.(der)