Soal Pengerusakan Kantor Arema, Polisi Siap Tindaklanjuti Laporan Manajemen

Kondisi Kantor Arema FC Kandang Singa. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menegaskan siap menerima laporan dari manajemen Arema terkait pengerusakan kantor Kandang Singa di Jalan Mayjen Pandjaitan pada Ahad (29/1).

Pengerusakan ini bermula ketika adanya aksi solidaritas dari massa Arek Malang yang kemudian ricuh. Beberapa massa melempari flare dan batu ke arah Kandang Singa hingga menyebabkan kaca di Arema FC Official Store pecah.

Tak hanya itu, pasca ricuh terjadi dilaporkan ada tiga orang yang mengalami luka dan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Baca Juga: Nilai Ekspor Kota Batu Naik Dua Kali Lipat di Tahun 2022, Ini Sebabnya

Manajemen Arema Sesalkan Pengerusakan Kandang Singa, Serahkan Pengusutan ke Polisi

“Intinya kami di Polresta Malang Kota, menyayangkan adanya penyerangan terhada kantor Arema FC ini,” kata Buher, sapaan akrabnya yang langsung terjun ke lokasi.

“Makannya kami yang pasti dari Polresta Makota yang pertama kami akan mengevakuasi terhadap korban yang luka, sementara ini terdeteksi ada tiga orang yang luka dan sudah ditangani oleh medis,” imbuhnya.

Buher menyebut, korban terluka dua orang berasal dari pihak keamanan kantor Arema FC dan satu lagi dilaporkan adalah warga biasa.

Sementara untuk kerusakan, polisi menunggu laporan dari manajemen Arema. Apabila sudah resmi melapor, polisi akan segera menindaklanjuti hal itu.

“Yang kedua, inventarisir terhadap kerusakan ini akan kami terima laporan polisinya dari pihak manajemen Arema, terus yang ketiga melakukan penangkapan upaya paksa terhadap pelaku pelaku yang melakukan tindakan kekerasan pengrusakan yang ada di wilayah Kota Malang,” tegasnya.(der)