BPPH PP Kota Batu Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Pemkot Salurkan Bantuan kepada Korban

Forkopimda Kota Batu menjenguk salah satu korban luka yang kini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu. (MVoice/Pemkot Batu).

MALANGVOICE – Tragedi Kanjuruhan merenggut nyawa 125 orang, sebagaimana ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Ahad kemarin (2/10).

Kejadian tragis itu tercatat sebagai bencana terbesar ketiga dalam sejarah sepak bola dunia, setelah Peru dan Ghana.

Berbagai kalangan pun menggalang aksi solidaritas sebagai ungkapan belasungkawa bagi para korban meninggal. Mereka juga meminta agar pemerintah dan penyelenggara pertandingan bertanggung jawab atas insiden yang menewaskan ratusan suporter. Salah satunya Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kota Batu.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Batu, Sulianto mendesak agar dilakukan penyelidikan secara menyuruh dan tuntas. Ia menilai ada dugaan ketidakprofesionalan penyelenggara pertandingan sebagaimana diatur dalam UU nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.

Baca juga : Mahfud MD Pimpin TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan

Baca juga : TGIPF Diisi Mantan Pemain Timnas, Mahfud: Kalau Ada Penyalahgunaan Jabatan Akan Diserahkan ke KPK

Baca juga : Tragedi Kanjuruhan Berbuntut Kapolres Malang Dicopot

Baca juga : Pemprov Jatim Beri Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan

“Serta aturan lainnya yang mewajibkan penyelenggara menjamin dan mempersiaplan mitigasi terhadap keamanan dan keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan,” imbuh Suliyanto.

Baca juga : Aparat Keamanan Bertindak Eksesif saat Tragedi Kanjuruhan, DPC IKADIN Malang Buka Posko Pengaduan

Baca juga : Kadiv Humas Polri: 18 Polisi Diperiksa atas Tragedi Kanjuruhan

Ia bependapat, banyak korban jiwa yang berguguran karena aparat bertindak eksesif. Tindakan aparat tercermin saat menembak gas air mata secara serampangan ke arah tribun yang dipenuhi para suporter. Pengendalian massa dengan gas air mata di dalam arena stadion bertentangan dengan FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b. Dengan tegas melarang membawa maupun menggunakan senjata api ataupun gas untuk mengendalikan massa di arena stadion.

“Maka penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan penyebab utama dari meninggalnya ratusan suporter. Sehingga dapat ditemukan siapa orang yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa ratusan supporter ini,” seru dia.

Baca juga : Pemprov Jatim Beri Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca juga : Traumatik Siswa Kelas 3 SD Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan, “Ayah Aku Takut”

Baca juga : Merinding, Orangtua Korban Memeluk Muhadjir Langsung Pingsan

Tragedi Kanjuruhan pasca laga derby Jatim antara Arema FC versus Persebaya itu menewaskan 125 suporter. Korban meninggal satu di antaranya warga Kota Batu serta korban luka sebanyak 4 orang.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan bahwa seluruh korban mendapatkan santunan dari Pemkot melalui Kesra Setda Kota Batu dan Dinas Sosial Kota Batu.

“Dari kesra kalau mendapatkan nominal sekitar Rp 5 juta dan dari Dinsos mendapatkan sembako seperti beras, minyak, gula, dan lain sebagainya,” katanya (Senin, 3/10).

Punjul merincikan empat korban yang mengalami luka-luka yakni Sifa dan Euro yang keduanya berasal dari Desa Giripurno serta mengalami keluhan sesak, dan mata perih. Sedangkan untuk Bayu Putra warga Desa Mojorejo dan mengalami keluhan sesak serta nyeri tenggorokan.

Tak hanya itu, Septianto Putra diketahui masih mendapatkan penanganan di RS UMM dengan kondisi tiga kali jahitan di kepala. Korban meninggal bernama Setyo Hadi Kurniawan warga Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kota Batu.

“Keluarga korban meninggal mendapat program jaminan kematian yang disalurkan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Punjul.(der)