Kadiv Humas Polri: 18 Polisi Diperiksa atas Tragedi Kanjuruhan

MALANGVOICE – Setelah dibentuk tim investigasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polisi akhirnya menyelidiki tragedi Kanjuruhan untuk mencari siapa yang paling bertanggungjawab, dan mulai memintai beberapa orang saksi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini tim investigasi sedang melakukan penyelidikan, dan kinerja tim diawasi eksternal dari Kompolnas.

“Tim saat ini masih terus bekerja mendalami kasus ini. Tim Inafis dan Labfor juga sudah melakukan olah TKP,” ucapnya, saat menyampaikan hasil update tim Investigasi di di Loby Mapolres Malang, Senin (3/10).

Baca Juga: Mahfud MD Pimpin TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan

Dedi menjelaskan, saat ini Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel Arema FC serta Kadispora Jawa Timur sedangkan diperiksa, dan tim Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat langsung pengamanan, sedikitnya sudah 18 orang yang diperiksa, mulai dari perwira dan Pamen (perwira menengah).

“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dedi, tim Labfor saat ini masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion, dan memeriksa, menganalisa 6 buah HP.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Data Awal dan Video Tragedi Kanjuruhan, Dalami Penggunaan Gas Air Mata

“Tiga buah HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut dipassword. Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, Tim DVI juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya.

Menurut Dedi, Inafis Polri bersama DVI juga berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia. Semuanya sudah diambil oleh keluarganya.

“Untuk data korban meninggal dunia sampai siang ini sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” bebernya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Beri Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan

Disinggung soal SOP pengamanan di dalam stadion apa selalu menggunakan gas air mata?. Dedi menegaskan bahwa itu menjadi bagian materi yang didalami.

“Tentunya eskalasi yang terjadi di lapangan dengan SOP di lapangan itu masih didalami. Kalau dalam kondisi normal bagaimana, kontigensi bagaimana dan emergency bagaimana. Semua akan diaudit dan diperiksa oleh tim,” terangnya.

Begitu juga terkait pemandu suatu keputusan penembakan gas air mata pada tribun penonton. Dedi mengatakan itu masih dalam agenda pemeriksaan di level manager.

Ditanya sikap Polri terkait peraturan FIFA di dalam Stadion? Ditegaskan Dedi bahwa semua SOP dan statuta yang ada merupakan bagian dari materi yang sedang diaudit.

“Jadi kami minta sabar dulu. Biarkan tim bekerja. Nanti setiap perkembangan akan kami update kepada teman-teman media supaya diketahui oleh publik,” tukasnya.