Mahfud MD Pimpin TGIPF Usut Tragedi Kanjuruhan

Menko Polhukam Mahfud MD memimpin konferensi pers hasil rakorsus langkah-langkah cepat mitigasi dan tindak lanjut atas tragedi Kanjuruhan. (MVoice/tangkapan layar kanal Youtube Kemenko Polhukam)

MALANGVOICE – Menko Polhukam, Mahfud MD memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengusut Tragedi Kanjuruhan. Hal itu disampaikan Mahfud saat konferensi pers hasil rakorsus langkah-langkah cepat mitigasi dan tindak lanjut atas peristiwa kelam itu.

Unsur keanggotaan akan ditetapkan paling lama 24 jam mendatang. Mereka terdiri dari pejabat/perwakilan kementerian, organisasi profesi olahraga, pengamat, akademisi dan media massa.

“Diupayakan hasilnya bisa diketahui 2-3 pekan mendatang. Pemerintah terpukul atas kejadian yang mengakibatkan 125 korban berjatuhan. Mudah-mudahan tidak bertambah,” tutur Mahfud.

Baca juga : Kapolri: Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Terverifikasi 125 Orang

Selain itu, pihaknya menyampaikan penanganan langkah-langkah jangka pendek pada beberapa instansi negara sesuai arahan Presiden. Mulai dari Polri agar segera mengungkap dan mengumumkan pelaku yang memenuhi syarat untuk ditindak.

Selain itu Polri diminta melakukan evaluasi penyelenggaraan pengamanan di daerah setempat. Hal yang sama juga ditekankan kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa agar cepat mengambil tindakan.

Baca juga : Aparat Keamanan Bertindak Eksesif saat Tragedi Kanjuruhan, DPC IKADIN Malang Buka Posko Pengaduan

“Karena dalam video yang beredar, tindakan aparat TNI berlebihan dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan meneliti dan kemudian menyampaikannya,” timpal Mahfud.

Lebih lanjut, Kemenpora juga diminta mengundang pengurus PSSI, manajemen klub, panpel daerah dan pihak terkait lainnya. Guna memastikan tegaknya aturan pelaksanaan pertandingan, baik aturan FIFA ataupun yang diatur dalam perundang-undangan.

Baca juga : Pemprov Jatim Beri Santunan Korban Tragedi Kanjuruhan

“PSSI juga, sesegera mungkin melakukan tindakan ke dalam agar bisa berjalan lebih baik lagi,” ujar dia.

Berikutnya, Kementerian Kesehatan diinstruksikan memberikan layanan kesehatan terbaik bagi korban yang kini menjalani perawatan. Segala biaya pengobatan dan perawatan maupun pemulihan trauma akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

“Biar negara yang urus. Pemerintah juga mengusulkan penyaluran bantuan kepada keluarga korban,” ujar dia.(end)