Berbekal Rekaman, Satu Korban Oknum Pegawai BPN Melapor ke Polres Batu

Korban oknum pegawai BPN Pungli saat diwawancara awak media.(istimewa)
Korban oknum pegawai BPN Pungli saat diwawancara awak media.(istimewa)

MALANGVOICE – Lagi, satu korban oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pungli, Totok Purwantoro, melapor ke Polres Batu, Rabu (16/11).

Didamping Direktur Good Governance Aktivator Alliance dan LBH Malang, Andri Suprapto mendatangi Polres sekitar pukul 10.00 dan selesai melapor 14.00.

Warga Desa Pandanrejo ini telah mengeluarkan uang sebesar Rp12 juta. Pertama menyerahkan ke Totok Purwantoro sebesar Rp4 juta, selanjutnya Rp6,5 juta dan terakhir Rp1,5 juta.

“Ngurus pemecahan sertifikat jadi empat. Luasnya 4.400 meter, tapi di sertifikat sebelumnya tertera 1.400 meter,” kata dia, beberapa menit lalu.

Semula ia telah mengurus ke Kantor BPN, tapi berhenti di tengah jalan. Kemudian mengurus ke notaris, perkiraan awal habis Rp24 juta.

Namun, ia diminta sama pamannya agar tidak usah mengurus, alasannya punya kenalan orang BPN.

“Perkiraan cuma habis Rp4 juta, karena oknum yang dikenalkan ke saya berseragam, makanya saya percaya,” jelasnya.

Totok Purwantoro mengatakan tidak perlu mengurus ke dalam (Kantor BPN), sebab jika diurus ke dalam biayanya lebih banyak.

“Saya nolong orang kecil,” ungkap dia menirukan ucapan Totok.

Selain ke Totok, ia juga menyerahkan uang sebesar Rp17 juta ke oknum pegawai lain. Bahkan, ia memiliki rekaman obrolan antara dirinya dengan Totok.

“Dalihnya supaya prosesnya lebih cepat,” papar dia.

Andri menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Polres Batu. Ia berharap sertifikat dan berkasnya dapat kembali.

“Ya, setidaknya sertifikat saya kembali,” tandasnya.