Bawaslu Batu Susun Langkah Taktis Bendung Potensi Kerawanan Pilkada 2024

MALANGVOICE– Identitikasi dan antisipasi peta kerawanan pilkada serentak 2024 dirancang Bawaslu Batu. Pemetaan kerawanan menjadi basis dalam penyusunan strategi pencegahan dan fokus pengawasan tahapan yang efektif dan komprehensif. Langkah ini sebagai upaya meminimalisir pelanggaran dan sengketa untuk mewujudkan pemilihan yang berkualitas.

Identifikasi Indeks kerawanan pemilu (IKP) dikelompokkan berdasarkan isu, tahapan dan wilayah. Kerawanan pemilu masih menyangkut pada persoalan klasik. Seperti politik uang, konten politisasi SARA, ujaran kebencian, ketidakprofesionalan penyelenggara, kepatuhan peserta, kampanye di luar jadwal. Peta kerawanan itu menjadi sumber data utama untuk bahan analisa.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan, potensi kerawanan disusun berdasarkan atas rekaman kejadian-kejadian pada penyelenggaraan pemilu. Selanjutnya dilakukan analisa secara elaboratif apakah pelanggaran dan sengketa yang terjadi akan berpotensi terjadi kembali atau tidak terjadi pada gelaran pemilihan mendatang. Analisa data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif untuk memudahkan pembacaan dan penggunaan hasil pemetaan.

‘ini diharapkan jadi acuan penyusunan kebijakan pengawasan bersama antara Bawaslu, KPU, Polri, TNI dan pemda hingga masyarakat. Pemetaan kerawanan menjadi panduan dalam menemukenali persoalan-persoalan kepemiluan sehingga diperoleh langkah-langgah antisipasi sekaligus penyelesaian secara cepat dan tepat,” papar dia.

Baca juga:
PJT I Kenalkan Produk UMKM Binaan di SGE 2024

2.058 Narapidana Lapas I Malang Terima Remisi HUT RI, Ini Pesan Pj Wali Kota Malang

Temukan Pelanggaran Prosedur, Bawaslu Batu Rekomendasikan Perbaikan Coklit

Petakan 3 Potensi Kerawanan, Bawaslu Ajak Masyarakat Berperan Aktif Mengawasi Tahapan Pilkada

Pembayaran QRIS Tumbuh 263 Persen, Pj Wali Kota Batu: Masyarakat Semakin Melek Literasi Keuangan Digital

Selanjutnya, Yogi menuturkan, Bawaslu Batu menyusun langkah-langkah taktis untuk membendung potensi kerawanan. Antara lain penguatan kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui supervisi dan monitoring secara intensif. Selanjutnya, mengoptimalkan koordinasi bersama antara pengawas dan penyelenggara pemilihan serta sentra gakkumdu. Langkah lainnya yakni memberikan imbauan setiap tahapan dan sub tahapan kepada peserta pemilihan dan pemangku kepentingan lain seperti pemerintah daerah, ASN/TNI/POLRI.

Lalu memperluas cakupan pengawasan partisipatif kepada masyarakat dan memfokuskan diseminasi informasi tema-tema tertentu seperti anti politik uang, lawan politisasi SARA, HOAX dan ujaran kebencian. Serta mengoptimalkan keberadan pojok pengawasan, posko aduan pemilihan, dan patroli pengawasan pemilihan. Berikutnya mengintensifkan roadshow ke peserta pemilihan sebagai wadah diseminasi informasi dan komunikasi terkait pengawasan pemilihan.

“Langkah selanjutnya, permohonan pendampingan kepada sentra Gakkumdu pada setiap penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (di luar TP pemilu),” lanjut dia.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait