Bangun Desa, Berdayakan Perempuan dan Anak

Hikmah Bafaqih

MALANGVOICE – Kesejahteraan bukan hanya bergantung tingkat ekonomi atau bangunan infrastruktur yang memadai. Ada yang tidak kalah penting, yakni pemberdayaan perempuan dan anak di desa.

Hal ini disampaikan salah satu pemateri dalam Sosialisasi Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Hikmah Bafaqih MPd, Senin (5/9) di Pendopo Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen.

Dia menjelaskan, masalah sosial itu beririsan dengan masalah perempuan dan anak.

“Membangun perempuan dan anak itu artinya membangun desa. Masalah sosial itu dekat dengan perempuan dan anak. Misalnya saja kasus pernikahan dini,” jelas Hikmah saat ditemui usai memberikan materi sosialisasi di Pendopo Kabupaten Malang.

Dia menyarankan, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, sebagian dialokasikan untuk pemberdayaan perempuan dan anak.

“Skemanya, munculkan terlebih dahulu di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Musyawarahkan dengan aparat desa untuk pengalokasian dana,” jelas Ketua Pengurus Wilayah Fatayat NU Jatim ini.

Dia menjelaskan, untuk program ini harus sudah dipetakan dan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.

“RKP tiap tahun baru sudah di breakdown,” jelasnya.

Hikmah menyarankan, agar Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tidak hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau operasional desa saja.

Melainkan juga digunakan untuk mengatasi masalah sosial yang melibatkan perempuan dan anak.

“Jika tiap tahun digunakan untuk infrastruktur saja, kapan selesainya masalah sosial. Bukannya tidak boleh, boleh saja namun Pemerintah Desa juga harus mengintervensi masalah sosial,” tegas dia.