Antisipasi Tindak Kriminal dan Penimbunan Bahan Pokok, Anggota Reskrim Jaga Pusat Perbelanjaan

Petugas Reskrim Polresta Malang Kota mengecek ketersediaan barang di pusat perbenlanjaan. (Istimewa)
Petugas Reskrim Polresta Malang Kota mengecek ketersediaan barang di pusat perbelanjaan. (Istimewa)

MALANGVOICE – Tim Reskrim Polresta Malang Kota menempatkan personel di beberapa pusat perbelanjaan. Tindakan ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana terkait meningkatnya minat belanja masyarakat akibat Coronavirus yang masuk Indonesia.

Beberapa anggota ini mulai diterjunkan mulai Rabu (3/3). Beberapa tempat itu antara lain MOG, Superindo Jalan MT Haryono, dan One Med Jalan Galunggung.

Petugas Reskrim Polresta Malang Kota mengecek ketersediaan barang di pusat perbenlanjaan. (Istimewa)
Petugas Reskrim Polresta Malang Kota mengecek ketersediaan barang di pusat perbelanjaan. (Istimewa)

“Kami berupaya mencegah dan menindak setiap tindak pidana yang diduga akan terjadi seperti curat, penjarahan, serta tindak pidana lain,” kata Kasubbag Humas Polresta Malang Kota Iptu Made Marhaeni.

Petugas yang berjaga ini juga melibatkan Polwan dari Unit PPA. Mereka ikut mengecek apakah ada penimbunan bahan pokok yang bisa menyebabkan kelangkaan kebutuhan masyarakat.

“Stok barang dan kebutuhan masyarakat masih aman, tidak ada penimbunan. Apabila ada yang berniat menimbun akan segera dilaporkan ke kami,” jelasnya.(Der/Aka)