Budaya Sekolah Aman Fondasi Penting Ciptakan Ekosistem Pendidikan Inklusif

MALANGVOICE– Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu melakukan upaya dalam menciptakan budaya positif dan lingkungan belajar ramah anak. Sosialiasisasi terus digencarkan di setiap institusi pendidikan agar dapat merealisasikan tujuan tersebut.

Pemahaman tiap pendidiik turut ditingkatkan guna menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, serta perilaku negatif. Lebih luas lagi, ekosistem pendidikan harus bergerak solid, karena budaya sekolah yang positif tidak bisa hanya dibebankan kepada guru. Mengingat perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.

“Tujuan utama kita adalah menumbuhkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan sekolah. Dan ini tidak hanya dilakukan guru, tetapi juga wali murid dan peserta didik,” ujar Kepala Dindik Kota Batu, Alfi Nurhidayat.

Dindik Kota Batu menyatakan komitmennya dalam menghadirkan sekolah sebagai ruang aman bagi anak-anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal. Untuk itu mereka telah menggelar diseminasi tentang budaya sekolah aman dan nyaman. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permen Dikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 dan Kepmen Dikdasmen Nomor 17 Tahun 2026.

Dengan mengambil tema Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, diseminasi ini menjadi upaya mencegah kekerasan, perundungan, serta berbagai perilaku yang tidak mencerminkan karakter baik di lingkungan sekolah. Untuk itu kegiatan ini melibatkan 93 kepala Sekolah Dasar (SD) serta 288 guru se-Kota Batu.

Alfi menambahkan, budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan fondasi penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter peserta didik.

“Kita perlu menyebarluaskan praktik baik yang telah dilaksanakan di sekolah agar dapat dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh warga sekolah,” jelas Alfi.

Selain itu, penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman juga diwujudkan dengan melakukan pembatasan penggunaan gadget atau telephon seluler (ponsel). Untuk itu Dindik Kota Batu mendorong dan mengimbau civitas akademika untuk senantiasa melakukan kontrol terhadap penggunaan ponsel kepada anak didik.

Hal ini selaras dengan kebijakan Dindik Provinsi Jawa Timur yang telah melakukan uji coba pembatasan penggunaan perangkat digital bagi siswa di jenjang SMA, SMK dan SLB di bulan April ini.

Dindik Kota Batu mengajak seluruh civitas akademika mulai dari tenaga pendidik dan juga wali murid untuk aktif melakukan pantauan penggunaan ponsel pada anak didiknya.

“Dengan kita lakukan pembatasan penggunaan gadget akan berdampak positif bagi para siswa terutama dalam mengikuti pembelajaran baik di sekolah maupun saat di rumah,” ujar Alfi.

Ada beberapa hal positif yang bisa didapat siswa dengan adanya pembatasan gawai. Di antaranya, siswa dapat lebih fokus belajar. Karena terlalu banyak menggunakan gawai dapat mengganggu konsentrasi siswa dan membuatnya sulit fokus pada pelajaran.

Selain itu penggunaan gawai yang berlebihan dapat menyebabkan kecanduan. Hal ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik dimana siswa bisa mengalami kelelahan mata. Hal ini bisa diperburuk dengan terjadinya gangguan penglihatan, dan bahkan dapat menyebabkan masalah kesehatan mata lainnya.

Lebih penting, kebijakan tersebut dapat membantu siswa meningkatkan interaksi sosial dengan teman dan keluarganya. Hal ini penting untuk perkembangan sosial dan emosional siswa bersangkutan.

“Selain itu pembatasan ini juga dapat mengurangi risiko siswa menjadi korban cyberbullying atau bahkan melakukan tindakan cyberbullying terhadap orang lain,” tandas Alfi.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait