MALANGVOICE– KPU menguatkan peran panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Mengingat lembaga ad hoc pemilu tersebut harus membekali pelatihan kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Pembekalan yang memadai diharapkan agar KPPS bisa lebih siap saat pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024. Pada pilkada tahun ini, KPU Batu membutuhkan sebanyak 2.114 KPPS yang akan disebar pada 302 TPS se Kota Batu. Pendaftaran dibuka mulai 17 hingga 28 September melalui PPS masing-masing desa/kelurahan.
Berkaitan dengan itu, KPU menginstruksikan kepada semua PPK dan PPS untuk membuat timeline pekerjaan yang akan dilaksanakan. Bertujuan untuk menginventarisasi apa saja hal yang sudah maupun belum dikerjakan. Kasubbag Hukum dan SDM di KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto bahwa ada dua hal yang harus diperhatikan PPK dan PPS dalam pembentukan KPPS.
Fokus atau perhatian pertama yaitu, melakukan inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekruitmen secara efektif.
“Misalnya, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti saat ini, teman-teman di PPK dan PPS harus punya rencana dan timeline yang jelas,” ujar Budhie.
Baca juga:
Kapolresta Malang Kota Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas
Otsuka Didapuk Sebagai Inisiator Penanggulangan Tuberkulosis di Tempat Kerja 2024
KPU Ingatkan 4.277 KPPS se Kota Batu untuk Menjaga Integritas
KPU Usahakan Ribuan KPPS di Kota Batu Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Adapun fokus atau perhatian pertama berkaitan dengan tahapan kampanye pilkada yang akan segera dimulai. Karena itu PPK dan PPS perlu menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa/kelurahan.
Berkaitan dengan kedua fokus tersebut maka KPU Kota Batu telah melakukan diskusi dan kordinasi bersama PPK dan PPS. Dikatakan anggota KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur bahwa dalam diskusi yang dilakukan telah berjalan interaktif.
Ada beberapa hal penting yang menjadi muncul dalam diskusi. Antara lain, dokumen persyaratan pendaftaran, akses layanan kesehatan di puskesmas bagi calon anggota KPPS, dan pelaporan administrasi pembentukan KPPS.
Kemudian tahapan akan berlanjut pada penelitian dan pengumuman hasil penelitian administrasi yang dilanjutkan dengan menerima masukan dan tanggapan masyarakat. Hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 – 7 Oktober 2024 dimana penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024.
“Anggota KPPS yang dilantik akan memiliki masa kerja kurang lebih selama satu bulan, yakni mulai 7 November hingga 8 Desember 2024,” tambah Cholil.
Ditegaskan pula Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto bahwa saat ini tahapan penyelenggaraan pilkada saling beririsan. Karena itu, ia berharap semua anggota PPK dan PPS bisa fokus dan komitmen dalam melaksanakan tugas sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan sinergis.
“Mari kita merapatkan barisan. Penting bagi kita membangun kerja sama tim karena waktu kita sangat singkat kurang tujuh puluh hari lagi,” pesan Heru.(der)