Pemkot Malang Serahkan Bantuan Senilai Rp4,3 Miliar kepada 10 Parpol

MALANGVOICE- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan senilai Rp4,3 miliar kepada 10 partai politik (parpol).

Bantuan diserahkan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Ruang Sidang Balai Kota Malang, pada, Selasa (16/7).

Staf Ahli Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan Kesejahteraan Manusia Kota Malang, Drs. Alie Mulyanto, mengatakan bantuan yang diberikan sejumlah Rp4,3 miliar berasal dari anggaran dana hibah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang.

Baca Juga: Wahyu Hidayat Perlu Istikharah Sebelum Ambil Keputusan Ikuti Pilkada Kota Malang 2024

Polisi Amankan Mobil dan Pengemudi Lawan Arus di Simpang Balapan

Ia menambahkan bantuan parpol ini diberikan kepada 10 partai politik yang memenangkan pemilihan umum (pemilu) dan akan diberikan secara bertahap.

“Kami (pemkot Malang) berikan bantuan parpol kepada 10 partai politik pemenang Pemilu, jadi ada 10 partai ini dan untuk tahun 2024 ini diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama diberikan mulai pada bulan Januari sampai dengan bulan Agustus dan untuk bulan September sampai dengan Desember,” kata Alie.

Alie menjelaskan sepuluh partai ini akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda, berdasarkan perolehan suara sah tahun 2024, tepatnya di 14 Februari.

“Nominal setiap partai itu berbeda karena masing masing itu tergantung dari jumlah surat suara yang sah dikalikan 15 rib uper jumlah surat suara yang sah,” jelasnya.

Alie menyampaikan harapan pemkot Malang kepada semua partai politik yang mendapatkan bantuan ini agar dapat meningkatkan pemahaman tentang politik dalam ruang lingkup partai tersebut.

“Yang diharapkan tentunya peningkatan pemahaman internal parpol misalkan pemahaman visi dan misi masing-masing partai dan mengerti program kerja yang akan dilakukan masing-masing partai ini adalah tergantung dari visi misi masing-masing partai,” tuturnya.

Kesepuluh partai tersebut antara lain, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Persatuan Indonesia.

Ia mengungkapkan dengan adanya bantuan ini telah terbukti bahwa jumlah partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilu semakin meningkat.

“Dampaknya adalah tingkat partisipasi nya lebih tinggi,” ungkapnya.(Mg1/der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait