Proyek WTP Dihentikan Sementara

MALANGVOICE – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meminta proyek Water Treatmen Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango, kerjasama antara Perumda Tugu Tirta dengan Perum Jasa Tirta (PJT) I, dihentikan sementara.

Penghentian ini dilakukan setelah menggelar rapat bersama antara Pemkot Malang dengan Direktur Utama PJT I Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta pada Senin (6/11).

Didampingi Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso; Pj. Wali Kota Malang meminta penghentian sementara proyek WTP, memperhatikan beberapa perizinan yang belum terselesaikan.

Baca Juga: 11 Langkah Strategis Pemkot Malang Kendalikan Inflasi

Kejari Kota Malang Sita Aset Milik Tersangka Korupsi KSU Montana

“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat untuk penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” tegas Wahyu Hidayat berdasarkan rilis yang diterima MVoice.

Apa yang diutarakan Wahyu Hidayat, disepakati Dirut PJT I Fahmi Hidayat. “Kami patuh dan mengikuti prosedur yang ada. Dan sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi.

Diketahui proyek WTP ini digagas saat era Wali Kota Malang, Sutiaji dan ditargetkan rampung pada akhir 2023.

Pembangunan WTP ini untuk memenuhi standar air baku di Kota Malang.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait