Perjelas Legalitas Tanah, Desa Bulukerto Terima 1.000 Sertifikat Program PTSL

MALANGVOICE– Kota Batu mendapat kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 4.000 bidang pada tahun 2023.

Kuota PTSL tersebut dibagikan ke empat desa dan satu kelurahan. Antara lain Desa Pandanrejo, Desa Punten, Desa Bulukerto, Desa Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.

Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto mengatakan, kelima desa/kelurahan itu mengajukan permohonan sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Program ini untuk menjamin legalitas aset kepemilikan sehingga meminimalisasi potensi sengketa.

Program PTSL ini sekaligus untuk mempercepat pendaftaran sertifikasi tanah. Tercatat total 108.238 bidang tanah di Kota Batu. Dari itu, yang terdaftar sertifikasi 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi.

“Sehingga ketika semua sudah terdaftar sertifikat maka harapannya bisa terwujud peta tunggal lengkap,” imbuh dia.

Baca juga:
Program Gema Patas Kota Batu Difokuskan di Lima Desa/Kelurahan Peserta PTSL 2023

Pernah Disanjung Pemerintah Pusat, Riwayat TPA Tlekung di Ujung Tanduk

Polinema Deklarasikan Kampus Anti Kekerasan Seksual

Tempuh Jalur Politik untuk Bantu Pegiat Anggrek Menembus Pasar Ekspor

Program ‘Sobo Deso’ Strategi Fordewi Pacu Pertumbuhan Desa Wisata di Kota Batu

Di sisi lain, Haris menuturkan, program PTSL dibatasi kuota sehinga menghambat terwujudnya peta tunggal lengkap pertanahan. Dengan demikian butuh pula dukungan anggaran dari Pemkot Batu guna melakukan pengukuran bidang tanah. Hal itu sekaligus bagian dari upaya percepatan mewujudkan peta tunggal lengkap.

Disusunnya sistem informasi geografis yang akurat bisa dijadikan acuan dalam meningkatkan fiskal daerah melalui pemungutan pajak bumi bangunan (PBB). Termasuk juga melalui bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) ketika terjadi transaksi peralihan kepemilikan.

“Maka sisanya yang ada di luar kuota, bisa melalui pengajuan proposal anggaran ke Pemkot Batu. Paling tidak melalui program Tri Juang, tanah warga terdaftar dan terpetakan dulu. Ketika masyarakat ingin sertifikat, ya tinggal diajukan saja ke BPN,” papar dia.

Penyerahan secara simbolis sertifikat tanah melalui PTSL 2023 diawali di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Ada sebanyak 1.000 warga Desa Bulukerto yang menjadi peserta program PTSL dari total 3.200 pemohon.

Kepala Desa Bulukerto, Suhermawan menuturkan, program PTSL baru kali pertama diselenggarakan di Desa Bulukerto. Dengan adanya legalitas tanah yang jelas, maka dapat meminimalisir potensi sengketa. Sehingga program ini akan kembali digelar pada Oktober nanti untuk membantu masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dengan biaya lebih murah.

“Pemdes Bulukerto akan kembali mengajukan sekitar 500-1000 peserta agar bisa difasilitasi PTSL. Karena ada pemohon yang belum bisa mengikuti disebabkan keterbatasan kuota. Sehingga bisa memberikan kenyamanan dan kejelasan tanah bagi masyarakat Desa Bulukerto,” ungkapnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait