Polinema Deklarasikan Kampus Anti Kekerasan Seksual

Komitmen bersama Polinema anti kekerasan seksual. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Politeknik Negeri Malang (Polinema) resmi membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Pembentukan satgas ini disesuaikan dengan Peraturan Menteri (Permen) Agama Nomor 73 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Satuan Pendidikan.

Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo mengatakan, kampus seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar.

Direktur Polinema, Supriatna Adhisuwignjo. (deny/MVoice)

Baca Juga: Tempuh Jalur Politik untuk Bantu Pegiat Anggrek Menembus Pasar Ekspor

Program ‘Sobo Deso’ Strategi Fordewi Pacu Pertumbuhan Desa Wisata di Kota Batu

“Adanya Satgas PPKS mahasiswa bisa belajar kondisi aman nyaman sehingga dengan suasana kondusif para mahasiswa bisa kembangkan potensi diri dengan baik,” kata Supriatna.

Tim yang masuk di Satgas PPKS ini terdiri dari dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa. Meskipun sudah terbentuk, namun deklarasi dilakukan pada 17 Agustus 2023, bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.

Menurut Supriatna, Satgas PPKS ini nantinya akan mengedepankan sisi preventif dengan menberikan sosialisasi kepada para mahasiswa, terutama mahasiswa baru.

“Ada beberapa kegiatan edukasi mahasiswa dan dosen, termasuk di internal sosialisasi dan pembinaan. Sosialisasi juga disebar melalui spanduk di area kampus,” lanjut Supriatna.

Apabila ada tindakan yang melanggar, satgas akan melakukan pembinaan dan menentukan langkah selanjutnya. “Selama masih di lingkungan kampus, pembinaan dilakukan pihak satgas. Masalah berkembang itu urusan lain,” ujarnya.

Sementara itu Dr Hudriyah Mundzir SH MH
Ketua Satgas PPKS sekaligus tim kerja bidang Humas dan Keterbukaan Informasi Publik Polinema, berharap adanya satgas ini membuat Polinema jauh dari tindakan kekerasan seksual.

“Kami berharap kampus kita semakin aware dan peka menangangi kekerasan seksual di kampus. Melakukan pencegahan dan menangani kekerasan seksual,” harapnya.(der)