Program Gema Patas Kota Batu Difokuskan di Lima Desa/Kelurahan Peserta PTSL 2023

MALANGVOICE – Pemasangan tanda batas tanah menjadi petunjuk mutlak atas batas-batas penguasaan lahan. Hal ini sekaligus memudahkan tatkala petugas melakukan pengukuran secara tepat. Sehingga meminimalisir resiko terjadinya pencaplokan yang dapat memicu terjadinya sengketa lahan.

Hal ini mendorong Kementerian ATR/BPN meluncurkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gema Patas). Melalui program bertema ‘Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok’ ini, sebanyak 1 juta patok dipasang serentak di seluruh Indonesia.

Sejalan dengan itu, BPN Kota Batu memasang 200 patok serentak di Kota Batu yang secara simbolis dipusatkan di Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji (Jum’at, 3/2). Kegiatan itu dihadiri Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto bersama Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai.

Baca juga:
Tak Laku Lelang, 2 Unit Videotron Bakal Ditempatkan di Pembangunan Art Center Disparta

Laka Tunggal Pujon, Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Ingin Dijadikan Kambing Hitam Dalam Aksi Apapun

Jamu PSM, Arema Berkandang di Stadion PTIK

“Untuk Kota Batu memasang 200 patok. Jumlahnya tidak terlalu banyak karena sebagian besar bidang tanah sudah diukur,” ujar Haris.

Pemasangan patok serentak ini sekaligus berkaitan dengan upaya percepatan pendaftaran tanah sistem lengkap (PTSL). Untuk itu, BPN memfokuskan pemasangan patok di lima desa/kelurahan yang ikut program PTSL tahun 2023. Meliputi Desa Pandanrejo, Desa Punten, Bulukerto, Pesanggrahan dan Kelurahan Temas.

“Tahun ini ada 5.007 bidang alokasi PTSL. Dialokasikan ke empat desa dan satu kelurahan tersebut,” imbuh dia.

Baca juga:
4 Desa Kota Batu Ikuti Program PTSL 2023

Jalin Kemitraan, Maski Bantu Percepat Realisasikan Target PTSL 2025

Tahun 2023 Targetkan Peta Tunggal Lengkap Terwujud

Terwujudnya Peta Tunggal Lengkap Butuh Sokongan Anggaran Pemkot Batu

Dia menerangkan, pemasangan tanda batas itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memelihara batas kepemilikan tanahnya. Guna menghindari konflik batas tanah atau kepemilikan tanah.

“Untuk konflik terkait batas tanah, di Kota Batu masih belum ada. Tapi kalau tumpang tindih batas, baik sebagai atau keseluruhan tanah. Hampir semua desa di Kota Batu ada kasusnya. Namun volumenya hanya sedikit,” kata dia.

Sementara itu, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai mengatakan, lewat kegiatan tersebut, dirinya berharap tak hanya sebatas seremonial saja. Tapi harus terus ditindaklanjuti oleh BPN dan juga masyarakat. Sehingga masyarakat bisa lebih tenang atas kepemilika tanah.

“Kami ingin, Kota Batu mewujudkan peta kota lengkap. Sehingga seluruh bidang tanah tak jadi sengketa. Dampaknya masyarakat Kota Batu punya investasi tanah yang dimiliki masyarakat Kota Batu sendiri. Bukan dimiliki oleh masyarakat luar Kota Batu,” tandasnya.(der)

Berita Terkini

Arikel Terkait