Tak Laku Lelang, 2 Unit Videotron Bakal Ditempatkan di Pembangunan Art Center Disparta

Videotron yang berada di Pasar Besar Kota Batu dibongkar karena mengganggu proses revitalisasi pembangunan pasar. Videotron yang dibongkar itu diminta Disparta Kota Batu untuk ditempatkan di lokasi pembangunan Art Center. (MVoice/M. Noerhadi)

MALANGVOICE– Satu unit videotron di lokasi proyek revitalisasi Pasar Besar Batu dibongkar atas permohonan pihak kontraktor. Alasan pembongkaran karena menghambat proses pembangunan pasar yang kini berjalan 86 persen itu.

Videotron tersebut merupakan aset Pemkot Batu yang pengelolaannya diampu Diskominfo Kota Batu. Barang hasil pengadaan tahun 2013 itu mengalami kerusakan. Tingkat kerusakannya di atas 50 persen.

Kepala Diskominfo Kota Batu, Onny Ardianto mengatakan, selain di lokasi pasar, pihaknya juga merencanakan pembongkaran videotron di Jalan Raya Pujon-Batu. Kedua videotron yang nilai pembeliannya mencapai Rp1,6 miliar itu sama-sama tak berfungsi.

Baca juga:
Jamu PSM, Arema Berkandang di Stadion PTIK

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Ingin Dijadikan Kambing Hitam Dalam Aksi Apapun

Menjadi Universitas, IKIP Budi Utomo Malang Gandeng Moscow City University Rusia

Duta Besar Uni Eropa Promosikan Inisiatif Global Gateway dan Kuatkan Potensi Kerja Sama di Malang

“Di awal tahun sudah kami masukkan lelang, namun tidak ada pihak yang mengajukan penawaran. Hingga akhirnya, Disparta meminta agar videotron tersebut dipindah ke lokasi Art Center,” ujar Onny.

Art Center merupakan proyek infrastruktur yang diusulkan Disparta Kota Batu. Proyek ini menelan anggaran sekitar Rp20 miliar. Lokasi yang dipilih berada di dekat Sendratari Arjuna Wiwaha, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

“Karena Disparta ada permintaan tersebut, Diskominfo akan membongkar dan kemudian melakukan mutasi barang dari Diskominfo ke Disparta,” ujar dia.(end)