Terwujudnya Peta Tunggal Lengkap Butuh Sokongan Anggaran Pemkot Batu

Penandatanganan nota kesepahaman program Tri Juang antara Pemkot Batu dan BPN Batu pada Oktober 2020 lalu. Program ini untuk mewujudkan peta tunggal lengkap Kota Batu. (Pemkot Batu/Malangvoice)

MALANGVOICE – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu menerima proposal yang diajukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu. Pengajuan itu berkaitan besaran anggaran yang dibutuhkan untuk mewujudkan peta tungggal lengkap Kota Batu.

Kepala BKAD Kota Batu, M. Chori mengatakan, usulan itu disambut baik Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko. Mengingat, peta tunggal lengkap merupakan tindak lanjut dari program Tri Juang, yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Pemkot Batu dan BPN Batu.

Pelaksanaan program Tri Juang untuk mewujudkan peta lengkap, ada tiga unsur yang dilibatkan. Mulai dari pemerintah desa/kelurahan, pemda dan BPN. Sehingga dukungan anggaran pemda dan peran partisipatif desa/kelurahan berperan penting menyusun data spasial bidang tanah menuju peta tunggal Kota Batu.

“Wali kota merespon positif. Itu program positif membantu dan mempermudah masyarakat mendapatkan sertifikasi tanah,” ujar dia.

Berdasarkan data yang diterima BKAD, total bidang tanah di Kota Batu berjumlah 108.238 bidang. Dari jumlah keseluruhan itu, yang terdaftar sertifikasi sebanyak 82.622 bidang tanah atau 76,37 persen. Sisanya 25.576 bidang tanah atau 23,63 belum tersertifikasi.

Chori mengatakan, BPN mengajukan anggaran Rp 775 juta untuk melakukan sertifikasi 8730 bidang tanah di Kecamatan Batu. Berikutnya, kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk sertifikasi 15.386 bidang tanah di Kecamatan Bumiaji sebesar Rp 1,36 miliar.

Bantuan anggaran dari pemerintah daerah menjadi stimulus untuk mempercepat pendaftaran tanah. Sehingga bisa memperjelas legalitas kepemilikan. Selain itu sejalan pula dalam upaya mewujudkan peta tunggal lengkap Kota Batu. Dukungan anggaran itu sekaligus untuk mengatasi keterbatasan kuota program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Tahun 2022, kuota PTSL yang diterima Kota Batu hanya 3.000 bidang tanah.

“Maka sisanya yang ada di luar kuota, bisa melalui pengajuan proposal anggaran ke Pemkot Batu. Paling tidak melalui program Tri Juang, tanah warga terdaftar dan terpetakan dulu. Ketika masyarakat ingin sertifikat, ya tinggal diajukan saja,” papar dia.

Sebelumnya, Kepala BPN Kota Batu, Haris Suharto mengatakan, pada 2020 lalu pihaknya mengusulkan rencana penyusunan peta tunggal lengkap ke Pemkot Batu. Semula pelaksanaan dari rencana itu akan diimplementasikan pada tahun berikutnya.

“Sebetulnya akan dilaksanakan 2021. Namun tertunda karena pos anggarannya digeser. Semoga tahun ini ada dukungan dari pemkot,” harap Haris.

Peta tunggal ini sekaligus untuk memvalidkan basis data informasi spasial dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga kabupaten/kota. Sehingga bisa mempertegas batas wilayah dan paling penting mengantisipasi peliknya konflik sengketa lahan. Karena itu, implementasi pemetaan tunggal lengkap beriringan dengan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Guna memastikan keabsahan legalitas kepemilikan.

“Cuma kalau mengandalkan PTSL kan kuotanya terbatas. Sehingga butuh pula dukungan anggaran pemkot untuk biaya pengukuran mewujudkan peta tunggal,” tutur dia.

Data fisik hasil kegiatan PTSL desa/kelurahan merupakan modal pembentukan peta dasar dalam satuan wilayah. Haris menuturkan, BPN Kota Batu telah mendata informasi spasial tujuh desa/kelurahan di Kecamatan Junrejo. Meliputi Beji, Junrejo, Mojorejo, Tlekung, Torongrejo, Dadaprejo dan Pendem. Tahap itu untuk menyusun peta desa/kelurahan lengkap sebagai acuan pembuatan peta kecamatan lengkap berlanjut hingga memiliki peta lengkap tingkat kota.

“Baru lima desa yang hasil pendataannya dikirimkan ke Kementerian ATR/BPN. Nah manfaat ketika sudah memiliki peta lengkap kota, akan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan arah pembangunan dan pemanfaatan tata kelola ruang,” pungkas dia.(der)