Dua Anak Korban Tragedi Kanjuruhan Diberi Beasiswa Sampai SMA

Pemberian bantuan beasiswa ke anak korban Tragedi Kanjuruhan. (Deny/MVoice)

MALANGVOICE – Kapolresta Malang Kota memberikan bantuan kepada anak korban Tragedi Kanjuruhan, Andi Setiawan.

Bantuan diserahkan langsung kepada dua anak Andik, Sinta Putri (10) dan Rama Putra (9) di Kantor Kelurahan Mergosono, Selasa (1/11). Keduanya masih sekolah di SDN 2 Mergosono.

Kedua anak almarhum Andi ditemani untuk proses tanda tangan berkas. Penyerahan bantuan disaksikan perwakilan Bank Jatim, Camat, serta Kapolsek Kedung Kandang.

Baca Juga: Siapkan Indonesia Emas 2045, Sutiaji: Perlu Bentengi Generasi Muda dari Narkoba

Berkas PerkaraTragedi Kanjuruhan P-18, Tuntutan Aremania Terkabul

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto, mengatakan, bantuan ini merupakan realisasi janji Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto kepada keluarga Andi.

“Pak Kapolda saat takziah ke rumah duka keluarga Andi, berjanji akan memberikan bantuan beasiswa. Hari ini kerja sama dengan Bank Jatim buat rekening atas nama anak korban,” kata Buher, sapaan akrabnya.

Bantuan beasiswa ini dipastikan akan menjamin biaya pendidikan kedua anak Andi sampai jenjang SMA. Selama proses pencairan dana beasiswa ini akan dikawal mulai RT/RW, kelurahan, kecamatan, dan Bhabinkamtibmas.

“Bantuan donasi dan juga beasiswa dari teman-teman yang terkumpul selanjutnya akan disalurkan juga kepada keluarga Polri korban Insiden Stadion Kanjuruhan yang berada di wilayah Tulungagung dan Trenggalek,” imbuh lulusan Akpol 2000 ini.

Sementara itu, pimpinan Bank Jatim Kantor Fungsional Pemkot Malang, Neny Desi, mengatakan rekening bantuan beasiswa Sinta dan Rama bisa dicairkan selama tiga termin.

“Ini namanya tabungan berjangka, ada tiga kali termin pencairan dan harus bersama ananda untuk pencairannya,” tegasnya.(der)