Soal Pungutan SMAN 2 Malang, Kepsek: Itu Sisa Bantuan SPP

Kepala Sekolah SMAN 2 Malang, Hariyanto
Kepala Sekolah SMAN 2 Malang, Hariyanto

MALANGVOICE – Kepala Sekolah SMAN 2 Malang, Hariyanto menampik adanya isu yang menyebut jika pihak sekolahnya meminta iuran bulanan kepada wali murid sebesar Rp 80 ribu.

“Nggak ada pemungutan, jadi kemarin itu sudah diskusi kalau sisanya memang dibayarkan oleh wali murid,” terangnya kepada awak media, Selasa (23/7).

Padahal, dijelaskannya, iuran tersebut merupakan sisa dari pembayaran SPP yang sebelumnya Rp 200 ribu.

Seperti yang telah diberitakan, Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa memberikan SPP gratis kepada SMA/SMK Negeri. Namun, SPP ini tidak serta merta gratis, melainkan menyesuaikan kebutuhan sekolah.

“Di SMAN 10 juga seperti itu. Pemprov memberikan bantuan sebesar Rp 120 ribu kepada kami, otomatis sisanya Rp 80 ribu ya tanggungan wali murid,” tegasnya.

Baca Juga: Tak Bayar Sumbangan, Siswa Terancam Diskriminasi Pelayanan oleh Sekolah

Diketahui, Pemprov Jatim telah menyiapkan dana sebesar Rp 1,8 triliun dari APBD Jatim. Harapannya, kebijakan tersebut bisa meringankan beban wali murid pada tahun pelajaran baru 2019-2020.

“Sesuai dengan kebijakan Pemprov, SPP gratis ini kan berlaku mulai hari ini, tapi dananya juga belum cair ke kami. Kalaupun ada siswa kurang mampu, ya akan beri keringanan,” tandasnya.(Hmz/Aka)