Tak Bayar Sumbangan, Siswa Terancam Diskriminasi Pelayanan oleh Sekolah

Formulir diduga sebagai modus pungli di SMAN 2 Kota Malang. (Istimewa)

MALANGVOICE– Dugaan pungutan liar atau pungli dengan modus minta sumbangan wali siswa rupanya disertai dengan ancaman. Jika wali siswa tak membayar sejumlah rupiah, maka siswa terancam dipersulit pelayanannya.

Divisi Korupsi Politik Malang Corruption Watch ( MCW), Afif Mukhlisin mengatakan, ada dua formulir atau surat pernyataan yang diterima wali siswa dari SMAN 2 Kota Malang. Formulir ini tidak tercantum nominal rupiah, namun dikosongi dan disertai rentang waktu pembayaran, antara Juli hingga November 2019.

“Memang dikosongin, tapi kenyataannya dimintai uang sejumlah Rp 5 juta per wali siswa,” kata Afif, Selasa (23/7).

Tak sampai di situ, lanjut dia, berdasarkan pengaduan wali siswa inisial N, ada dugaan mengarah pada ancaman jika tidak memenuhi permintaan sejumlah rupiah tersebut.

“Ancaman ini istilah Jawa diceng (dititeni ). Bahkan (mengarah pada ) mendapatkan diskriminasi pelayanan,” sambung dia.

Seperti diberitakan, MCW menerima pengaduan masyarakat dalam hal ini dari wali siswa SMAN 2 Kota Malang. Mereka mengeluhkan harus membayar sekian rupiah setelah anaknya diterima dalam tahun ajaran baru, 2019/2020 ini. Namun, sekitar 100 wali siswa dari total 325 wali siswa keberatan dan tidak mengembalikan dua formulir tersebut.(Der/Aka)