1.068 Napi Lapas Lowokwaru Dapat Remisi Khusus

Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang. (deny)
Lapas Klas 1 Lowokwaru Kota Malang. (deny)

MALANGVOICE – Sebanyak 1.068 narapidana di Lapas Klas 1 Lowokwaru, Kota Malang, mendapat remisi khusus pada Hari Raya Idul Fitri.

Kalapas Lowokwaru, Krismono, menjelaskan, dari napi yang ada, 24 diantaranya mendapat remisi bebas keseluruhan, sisanya potong masa tahanan.

“Paling banyak potongan 2 bulan dan paling sedikit 15 hari,” katanya.

Selain itu, setiap napi tidak semua mendapat remisi khusus tahun, pasalnya harus memenuhi beberapa syarat. Yakni, berkelakuan baik, menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan banyak mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas.

“Kami memang selektif betul siapa yang berhak mendapat remisi, hingga dari jumlah keseluruhan semua tidak ada yang ditolak permohonannya,” tandasnya.