Zia Sayangkan Pelaporan Petani Kalibakar Oleh PTPN XII

Zia Ulhaq (Tika)
Zia Ulhaq (Tika)

MALANGVOICE- Kasus lama seputar sengketa lahan Kalibakar antara warga setempat dengan PTPN XII kembali mencuat. Bahkan kali ini pihak PTPN XII melaporkan warga ke Polda Jatim, atas dugaan penyerobotan lahan.

Sebagai informasi, kasus ini sudah terjadi sejak 1997, melingkupi tiga wilayah, yakni Kecamatan Dampit, Tirtoyudo dan Ampelgading.

“Sangat disayangkan langkah PTPN XII yang melaporkan warga. Setidaknya PTPN XII mengedepankan musyawarah untuk menyelesaikan masalah,” jelas Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq, kepada MVoice, saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Malang.

Menurutnya, upaya hukum tidak akan menyelesaikan persoalan, justru akan menambah keruh persoalan pertanahan yang sudah puluhan tahun itu.

“Meskipun dasar PTPN XII selaku pemegang pertama penguasaan Hak Guna Usaha (HGU) yang beràkhir 2013, bukan berarti warga (penggarap) dengan mudahnya dikriminalkan atas dasar dugaan penyerobotan,” beber lulusan magister FIA (Fakultas Ilmu Administrasi) UB Malang ini.