Wujudkan Transportasi Nyaman, Dishub Pantau Tarif Angkutan Umum

Kepala Dishub Handi Priyanto

MALANGVOICE – Mewujudkan transportasi publik khususnya angkutan umum yang aman dan nyaman merupakan cita-cita yang kini tengah diupakayan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.

Kepala Dishub, Handi Priyanto, menegaskan, dari hasil razia yang dilakukan terhadap angkutan umum selama ini, banyak yang menerapkan tarif beragam hingga mencapai Rp 5 ribu. Padahal tarif resmi angkutan umum untuk dewasa Rp 3.500 dan siswa sekolah Rp 2.000.

“Saya sudah sering sampaikan kepada sopir dan Organda, jangan main-main dengan tarif, dan buatlah penumpang nyaman,” kata Handi.

Menurutnya, jika kenyamanan berkurang, angkutan umum akan ditinggalkan penumpang, dan mereka akan beralih pada kendaraan pribadi, dan hal itu menyebabkan kemacetan lebih.

“Kami tetap akan lakukan razia, tapi tidak bisa setiap hari, yang jelas masalah ini masih ada di masyarakat,” tegasnya.