Wik… Tahun Ini 62 Ribu Koperasi Ditertibkan

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (Tika)
Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (Tika)

MALANGVOICE – Tahun ini, pemerintah RI tengah gencar mereformasi kualitas koperasi. Bahkan, langkah pendisiplinan juga semakin diketatkan.

Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, menjelaskan, tujuan reformasi dan pendisiplinan ini untuk meningkatkan kualitas koperasi.

“Bukan jumlah ya yang penting, tapi kualitas,” kata Puspayoga disela peresmian pasar Desa Sumberoto, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Selasa (24/1).

Puspayoga menjelaskan, saat ini target kementerian sebanyak 62 ribu koperasi yang harus ditertibkan. Mulai dari administrasi, fungsi hingga kelegalan.

“Saya nggak hafal datanya (koperasi yang ditutup), karena angka itu kan dinamis, berubah-ubah,” imbuh dia.

Sementara itu, berdasarkan data Kemenkop, total koperasi di seluruh Indonesia mencapai 209 ribu.

“Semangatnya bukan untuk menutup. Tapi merehabilitasi kualitas, bukan jumlah,” imbuh penyuka durian ini.

Puspayoga menambahkan, untuk menertibkan koperasi, pihaknya sudah menyurati gubernur untuk diteruskan ke pemerintah kabupaten dan kota.

Pemda diminta untuk melakukan pendataan mengenai koperasi yang tidak disiplin. Kemudian, laporan ini diberikan ke kementerian.

Jika ternyata ada koperasi yang masih aktif, maka temuan ini juga harus dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Kalau ternyata pas pendataan masih aktif ya harus dilaporkan juga,” bebernya.

Kementerian, lanjut dia, memberikan waktu hingga enam bulan untuk melakukan pendataan dan penertiban.

“Dimulai sejak bulan lalu, hingga enam bulan kemudian,” tandas dia.