Whatsapp Berbunyi, Mabuk-mabukan di BCT pun Teratasi!

Jajaran petugas dari Polres Malang Kota yang langsung berada di lokasi. (istimewa)

MALANGVOICE- Jajaran Polres Malang Kota benar-benar merespon cepat pengaduan masyarakat melalui layanan via Whatsapp (WA) di nomor 0811 3535 110, yang beberapa waktu lalu dilaunching Kapolres Malang Kota, AKBP Singgamata SIK MH.

“Kali ini ada anggota masyarakat di kawasan Bukit Cemara Tidar (BCT) yang melaporkan adanya seklompok orang yang mabuk-mabukan dan berteriak-teriak, hingga mengganggu ketentraman dan kenyamanan warga,” tutur Singgamata, beberapa menit lalu, melalui ponselnya.

Sesuai komitmen, tambah mantan Kapolres Lumajang itu, dalam waktu kurang dari 10 menit, jajarannya sudah berada di lokasi dan melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu.

“Alhamdulillah, sarana komunikasi sederhana yang kini akrab digunakan hampir sebagian besar masyarakat (whatsapp, red), sudah dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.

Beberapa waktu lalu, Polres Malang Kota memang melaunching layanan via SMS dan WA di nomor 0811 3535 110. “Kami memang bertekad ‘hadir’ dan makin berada di tengah-tengah masyarakat, demi kenyamanan dan ketentraman,” tutup Singgamata.