Wali Murid Mulai Resah Adanya Perseteruan Komite dan Kasek SMPN 4 Kepanjen

SMPN 4 Kepanjen. (istimewa)
SMPN 4 Kepanjen. (istimewa)

MALANGVOICE – Perseteruan yang terjadi antara Komite Sekolah dengan Kepala SMPN 4 Kepanjen mulai meresahkan wali murid.

Salah satu wali murid SMPN 4 Kepanjen, Budi, mengatakan, perseteruan yang terjadi tersebut sebenarnya tidak terkait langsung dengan proses belajar mengajar, namun mulai dirasakan dampak pada siswa siswi SMPN 4 Kepanjen.

“Mereka sekarang ini mulai saling bertanya melalui jejaring sosial WhatsApp (WA) terkait perkembangan dari perseteruan antara Komite dan Kepsek tersebut. Sebab, mereka melihat para anak-anaknya mulai terlihat sedih,” kata Budi, Kamis (8/3).

Budi menjelaskan bahwa para wali murid mengkhawatirkan perseteruan ini akan mempengaruhi proses belajar mengajar. Apalagi informasinya pihak bank tempat Komite Sekolah menyimpan dana titipan dari wali murid tidak berani mencairkan dana tersebut. Dikarenakan pihak bank khawatir terjadi kesalahan dalam pencairan dana untuk Komite Sekolah SMPN 4 Kepanjen.

SMPN 4 Kepanjen. (istimewa)
SMPN 4 Kepanjen. (istimewa)

“Informasi itu membuat kami gelisah. Sebab dana itu dipergunakan untuk membiayai kegiatan pemberdayaan dan penunjang penguatan pendidikan siswa,” jelas Budi.

Hal sama disampaikan wali murid SMPN 4 Kepanje lainya, Suci. menurutnya, persoalan Komite Sekolah dan Kepsek tidak seharusnya berlarut-larut terus. Bupati Malang dan Kepala Dinas Pendidikan harus cepat menyelesaikan persoalan itu.

“Karena sebentar lagi akan dilaksanakan ujian akhir siswa, jadi persoalan itu harus segera diselesaikan. Siswa butuh ketenangan dan tidak terganggu dalam persiapan menghadapi ujian akhir,” kata Suci.

Menurut Suci, wali murid mengharapkan Bupati Malang dan Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil kebijakan tegas dalam menyelesaikan persoalan di SMPN 4 Kepanjen yang juga sebagai Sekolah favorit di Kabupaten Malang.

“Apalagi Komisi II DPRD Kabupaten Malang juga telah mengeluarkan rekomendasi terkait kemelut ini,” pungkas Suci.

Sementara Bupati Malang, H Rendra Kresna belum dapat dikonfirmasi terkait rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Malang dalam persoalan Komite dan Kasek SMPN 4 Kepanjen. (Der/Ery)