Wali Kota dan Wawali Umumkan Tidak Ada Open House Lebaran 2023

Wali Kota Malang Sutiaji mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit di Balai Kota Malang, Selasa (29/10). (Humas Pemkot Malang).
Wali Kota Malang Sutiaji mengikuti Rapat Koordinasi Sistem Rujukan dan Sosialisasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Klarifikasi dan Perizinan Rumah Sakit di Balai Kota Malang, Selasa (29/10). (Humas Pemkot Malang).

MALANGVOICE – Wali Kota Malang, Sutiaji, memutuskan tidak menggelar open house selama lebaran Idulfitri 1444 Hijriah.

Terhitung Wali Kota Malang sudah empat kali Lebaran tidak menggelar open house. Karena tiga tahun sebelumnya agenda tersebut ditiadakan karena pandemi global Covid-19 yang melanda. Kebijakan meniadakan open house saat Lebaran ini juga diikuti Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko.

Sutiaji mengatakan, meskipun ada arahan dari Presiden RI, Joko Widodo yang mempersilakan para pejabat dan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga saat lebaran nanti, namun Sutiaji memilih ikut tidak menyelenggarakan open house.

Baca Juga: BPBD Kabupaten Malang Imbau Pemudik Lebaran Waspadai Tanah Longsor

Hakim Dilaporkan ke KY, PN Kepanjen Belum Terima Pemberitahuan

“Prinsipnya kami mengikuti kebijakan Pak Presiden. Insyaallah setelah salat Id di Masjid Jami, ada momen untuk kita bersilaturahmi. Monggo kita manfaatkan momen Idulfitri untuk saling bermaaf-maafan dengan keluarga dan tetangga terdekat,” kata Sutiaji, Selasa (18/4).

Sutiaji juga mengajak segenap warga masyarakat Kota Malang untuk memanfaatkan libur Idulfitri 2023 sebagai ajang menguatkan silaturahmi bersama keluarga. Selain itu pria berkacamata itu berpesan untuk menjaga keamanan rumah maupun lingkungan selama Lebaran.

Lebih lanjut Sutiaji berpesan kepada warga Kota Malang yang hendak mudik agar tetap menjaga kewaspadaan dan kehati-hatian selama di perjalanan.

“Saya mengimbau bagi yang mau mudik untuk memastikan keamanan rumah, laporkan kepada RT/RW setempat. Berhati-hatilah di jalan dan patuhi tata tertib lalu lintas. Semoga semua bisa mudik dengan aman dan berkesan,” ucap orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mendoakan.

Terkait pelaksanaan kegiatan di Bulan Suci Ramadan dan Idulfitri 2023, Pemkot Malang mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023.

Satu di antara isi surat edaran tersebut adalah agar kegiatan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1444 Hijriah Tahun 2023 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Serta dalam rangka menjaga keamanan lingkungan, agar seluruh ketua RW dan ketua RT serta seluruh masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan dan mengoptimalkan kegiatan siskamling.(der)