Sejumlah Warung Remang-remang di Kedungkandang Dirazia, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

MALANGVOICE – Polsek Kedungkandang merazia sejumlah warung remang-remang di Jalan Kalianyar, Buring tepatnya di selatan GOR Ken Arok pada Kamis (23/4) malam.

Dalam razia itu dipimpin langsung Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan bersama anggota menuju tiga kafe sekaligus.

Menurut M Roichan, razia ini dilakukan karena banyak laporan masyarakat yang reseh dengan aktivitas warung remang-remang di sana.

Kalapas Malang Christo Toar Tancap Gas, Luncurkan “Bulan Membangun SDM” Benahi Internal

“Setelah kami razia diduga tempat tersebut melanggar ketentuan operasional dan tidak memiliki usaha,” katanya, Jumat (24/4).

Dari tiga warung yang menjadi sasaran razia, petugas menemukan berbagai jenis minuman keras berbagai jenis dan merek. Ratusan botol miras itu kemudian dibawa petugas untuk diamankan sebagai barang bukti.

“Dari tiga warung yang kami razia, ditemukan total sebanyak 179 botol miras dari berbagai jenis mulai dari arak bali, bir, anggur merah, hingga vodka,” jelasnya.

Selain itu untuk pemilik atau penjaga warung dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Keputusan nanti setelah tipiring. Termasuk barang bukti apabila tidak ada izin akan dimusnahkan,” pungkasnya.

Ia berharap dengan razia ini bisa menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kedungkandang.(der)

Berita Populer

[wpp range='last7days' order_by='views']

Berita Terkini

Arikel Terkait