Waktu Mepet, Proda di Batu Batal

Dasih Tjipta Nugraha (fathul/malangvoice)

MALANGVOICE – Proyek Operasi Daerah Agraria (Proda) Kota Batu 2015 batal dilaksanakan karena keterbatasan waktu. Akibatnya dana Rp 1,5 miliar untuk Proda dialihkan ke agenda lain dalam PAK 2015.

Kasi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Dasih Tjipta Nugraha, mengatakan, BPN sendiri yang mengajukan pengunduran Proda, karena tidak mungkin selesai di tahun anggaran 2015.

“Riil pelaksanaan masih harus melakukan pengumuman yang waktunya 2 bulan, masih ada biaya BNPB, termasuk nunggu tanda tangan gubernur, itu nggak akan selesai. Belum lagi pelaksanannya,” kata Dasih kepada MVoice, Jumat (2/10).

Ia memaparkan, mekanisme pencairan uang Rp 1,5 miliar dilakukan sesuai berkas permintaan sertifikasi tanah yang ada. Sehingga uang sebanyak itu, kata Dasih, belum sepeserpun diterima BPN karena desa masih mendata dan melakukan pengajuan ke BPN. Dan BPN belum memproses dana tersebut ke kas APBD.

“Rencananya ada 1000 bidang dalam Proda ini. Jadi kami tidak menolak, hanya waktu tidak cukup makanya kami minta diundur tahun depan saja. Memang mekanismenya begitu, bukan lambat,” ujarnya.

Padahal agenda Proda sudah mulai dikerjakan BPN, Januari lalu, bersamaan dengan Pronas yang merupakan program nasional. Namun, dalam proses pendaftaran oleh desa ke BPN ternyata berlarut-larut sehingga sampai Oktober ini belum ada proses pensertifikasian.

“Kemarin sudah kita rapatkan dengan Pemkot untuk menyiapkan Proda ini di tahun 2016. Akan kita persiapkan sedini mungkin sehingga bisa dilaksanakan sesuai target,” tandasnya.-