Wahyu: Ubah Site Plan Pasar Dinoyo Perlu Koordinasi

Pasar Dinoyo

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setyanto, mengatakan, perlu ada koordinasi dengan banyak pihak untuk mengubah site plan Pasar Dinoyo, terkait temuan dari Komisi C DPRD Kota Malang yang menilai kondisi pasar tak layak.

Pihak yang dimaksud adalah Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan dan Bagian Kerja Sama Pemkot Malang. “Soalnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan site plan-nya itu ada di mereka semua. Itu masalah teknis, jadi mereka yang lebih paham,” jelas Wahyu.

Ia juga menambahkan, pengkajian itu akan dilakukan, meski belum bisa ditentukan solusi pembenahan Pasar Dinoyo. Saat ini ranahnya sudah antara pedagang dan investor.

“Tapi, tentu kita tidak bisa lepas tangan. Kami sudah bilang ke investor agar apa yang dikehendaki pedagang sebisa mungkin diakomodir,” tegasnya.