Wah, Penjual Gadis Bawah Umur Malah Salahkan Korban

Tersangka penjual gadis di Mapolres Malang. (fathul)

MALANGVOICE – Kepolisian Resort Malang berupaya keras mengungkap perbuatan ZBD (36), tersangka penjual gadis berusia 14 tahun ke Lokalisasi Dolog, Kabupaten Lumajang.

Saat diperiksa, tersangka justru mengelak, tidak mengakui perbuatannya.

Meski demikian, anggota terus mengorek keterangan dari ZBD. Tersangka malah menyalahkan korban yang tidak mau diajak ke Surabaya, karena korban merasa sudah rusak. ”Itu pembelaan tersangka, ya tidak apa-apa seperti itu,” kata Kasatreskrim, AKP Adam Purbantoro.

Saat ekspose kasus di Mapolres Malang, ZBD menangis sesenggukan, meski Polwan sudah berusaha menenangkannya. Tidak mau tertipu tangisannya, Kasatreskrim tetap melanjutkan rilis di hadapan media.

“Kami masih mencoba menghubungi sejumlah saksi yang bisa menguatkan tuntutan pada tersangka, termasuk bukti hasil visum korban juga sudah didapatkan Polres,” tambahnya.

ZBD sendiri pernah menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di lokalisasi itu. Ketika usia paruh baya, warga Sukolilo, Kecamatan Jabung, ini bukannya berhenti, malah alih profesi menjadi mucikari.

“Kami curiga ada korban lain yang ia jual di lokalisasi lainnya. Karena waktu itu ia hendak kabur ke Kalimantan, kemungkinan ada juga yang dibawa ke sana,” sambung mantan Kasatreskrim Polres Malang Kota itu.-