Waduh, Sidak Opsgab Dinkes Temukan Obat Keras Dijual Bebas

Sidak operasi makanan dan minuman
Sidak operasi makanan dan minuman

MALANGVOICE- Petugas gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar, Polres dan Bagian Hukum Pemkab Malang temukan banyak obat keras dijual bebas.

Padahal, obat yang lazim disebut daftar G ini seharusnya hanya bisa dibeli berdasar resep dokter.

Temuan ini didapatkan saat operasi obat-obatan, makanan, kosmetik dan alat kesehatan (OMKA), Kamis (8/12).

Operasi ini dilakukan di 10 kecamatan di Kabupaten Malang. Teknisnya, dibagi dalam tiga tim, dengan masing-masing tim beranggotakan 12 orang.

Hasilnya, petugas paling banyak menemukan obat setelan. Maksudnya, obat yang diracik tanpa ukuran yang pas dan dikemas dalam bungkus plastik.

Biasanya, bermanfaat untuk mengobati asam urat, pegal linu dan lain-lain.

“Obatnya itu dibuat sendiri oleh pedagang dan dijual di kios-kios. Padahal itu obat keras,” tegas Kadinkes, Abdurrahman.

Dia melanjutkan, obat ini sangat beresiko bagi kesehatan masyarakat.

Pasalnya, tidak menggunakan dosis yang tepat untuk konsumen. Selain itu obat ini juga tidak diketahui tanggal kadaluarsanya.

“Peminumnya beresiko gagal ginjal,” kata dia.