Waduh…Ribuan Lembar E-KTP Ngendon di Dispenduk Capil

Kadispenduk Capil Kabupaten Malang, Purnadi (tika)

MALANGVOICE – Ribuan lembar E-KTP warga Kabupaten Malang hingga kini masih ngendon di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Kadispenduk Capil Kabupaten Malang, Purnadi menjelaskan total ada sekitar delapan ribu lembar E-KTP yang masih belum terambil oleh pemiliknya.

“Kami melakukan perekaman E-KTP sejak 2011. Sejak itu banyak E-KTP yang sudah jadi namun belum terambil,” jelas Purnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/9).

Dia menjelaskan, ada banyak faktor yang membuat masyarakat enggan mengambil E-KTP yang sudah jadi.

Salah satunya, KTP lama yang berbasis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dianggap masih bisa digunakan, karena masa berlaku yang masih panjang.

Padahal, lanjut dia, untuk berbagai macam kepengurusan layanan seperti SIM, STNK, dan BPJS sudah menggunakan E-KTP.

“Makanya, rugi jika E-KTP belum diambil. Kami imbau kepada masyarakat yang merasa miliknya masih di kantor kami, segera diambil ke Dispenduk Capil,” tegas dia.